Teller adalah petugas bank yang bertugas untuk melayani nasabah maupun non nasabah yang hendak melakukan transaksi keuangan, seperti menyimpan uang, mentransfer uang, mencairkan cek, dan sebagainya.
Tempat bekerja:
- Bank
Jenjang Karir:
Teller officer
Kompetensi yang dibutuhkan:
1. Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang santun, ramah, dan sabar kepada customer.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang teliti, jujur, dan berintegritas.
- Memiliki penampilan yang menarik.
- Menunjukkan etos kerja, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan supervisor, peers, bawahan, ataupun customer.
- Bekerja sesuai SOP yang berlaku di perusahaan.
2. Kompetensi Sosial
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun kepada konsumen.
- Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
3. Kompetensi Profesional
- Memiliki kemampuan numerik yang baik.
- Mampu menggunakan komputer dan sistem komputer (hardware dan software).
- Mampu mengoperasionalkan Microsoft Word.
- Memiliki service skill yang baik.
- Memiliki kemampuan problem solving yang baik.
- Mampu bekerja sama di dalam tim.
Sertifikasi yang dibutuhkan:
Sertifikasi Professional, SMK, D3 (Diploma), D4 (Diploma), Sarjana (S1), Diploma Pascasarjana, Gelar Professional atau Magister (S2
Guru Sosiologi dan Antropologi
Guru Sosiologi dan Antropologi adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran pada mata pelajaran sosiologi dan antropologi serta melakukan pembimbingan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungan anak didik.
Tempat bekerja:
- Sekolah Menengah Atas/sederajat
Jenjang Karir:
Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah
Kompetensi yang dibutuhkan:
1. Kompetensi Pedagogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
- Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pendidik, dan rasa percaya diri.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi pendidik.
3. Kompetensi Sosial
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
- Mengembangakn materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Sertifikasi yang dibutuhkan:
-