Arsitek adalah tenaga profesional yang bertugas membuat perencanaan, perancangan desain, perkiraan anggaran dan pengontrolan pembangunan.
Tempat bekerja:
Perusahaan di bidang industri properti, perencanaan wilayah dan desain.
Jenjang Karier:
Drafter, Manajer perancangan, Site manager dan Project manager, Arsitek muda, Arsitek madya, Arsitek utama.
Kompetensi yang dibutuhkan:
Sertifikasi yang dibutuhkan:
-SKEMA SERTIFIKASI ARSITEK
Prodi | Gelar |
---|---|