Guru Sekolah Dasar (Guru SD) adalah guru yang mengajar siswa Sekolah Dasar dari kelas 1 hingga kelas 6. Guru Sekolah Dasar adalah guru kelas. Karena merupakan guru kelas, seorang Guru kelas, harus memiliki keterampilan beberapa mata pelajaran sekaligus. Di samping itu, guru SD menjalankan tugas dengan membuat rencana pengajaran, mengajar, dan memberikan panduan hidup. Tugas guru SD cukup bervariasi seperti pengamatan pelajaran, pembuatan bahan ajar, penilaian terhadap hasil ujian, dan pembimbingan acara sekolah.
Tempat bekerja:
- Sekolah Dasar Negeri
- Sekolah Dasar Swasta Umum
- Sekolah Dasar Swasta Islam
- Sekolah Dasar Swasta Kristen
- Sekolah Dasar Swasta Katolik
- Sekolah Dasar Luar Biasa
- Sekolah Dasar Inklusi
- Sekolah Dasar Corporate Social Responsibility
- Sekolah Dasar Alam
- Sekolah Dasar Internasional
- Sekolah Dasar Bilingual
- Sekolah Dasar Pondok Tahfidz
- Sekolah Dasar Darurat
- Sekolah Dasar Homeschooling
- Sekolah Dasar Online
- Sekolah Dasar Akselerasi
- Madrasah Ibtidaiyah
Jenjang Karir:
Guru SD, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah
Kompetensi yang dibutuhkan:
1. Kompetensi Pedagogik Pendidik SD
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
- Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pendidik, dan rasa percaya diri.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi pendidik.
3. Kompetensi Sosial
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
- Mengembangakn materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Sertifikasi yang dibutuhkan:
-Pendidikan terakhir S1 atau D-IV.