Guru Tata Niaga adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran pada bidang tata niaga serta melakukan pembimbingan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungan anak didik.
Tempat bekerja:
Jenjang Karir:
Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah
Kompetensi yang dibutuhkan:
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial
4. Kompetensi Profesional
Sertifikasi yang dibutuhkan:
-Pendidikan terakhir S1 atau D-III.
Prodi | Gelar |
---|---|