Lalu Lintas Udara
No. Prodi A0535
Tingkat Prodi Lalu Lintas Udara (D-III)
Strata D-III
Gelar Ahli Madya
Singkatan Gelar A.Md
Rumpun Matemarika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA)
Sub rumpun Kebumian dan Angkasa

Program Studi Lalu Lintas Udara tingkat Diploma III (D-III) adalah program pendidikan yang menekankan aspek-aspek yang terkait dengan pengaturan dan pengawasan lalu lintas udara di berbagai jenis fasilitas penerbangan. Meskipun isi kurikulum dapat bervariasi antar institusi, berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam Program Studi Lalu Lintas Udara D-III:

  1. Dasar-dasar Lalu Lintas Udara: Memahami prinsip-prinsip dasar lalu lintas udara, termasuk navigasi udara, aturan penerbangan, dan komunikasi udara.

  2. Pengaturan Lalu Lintas di Menara Pengawas Bandar Udara: Fokus pada pengaturan lalu lintas pesawat di menara pengawas bandar udara, termasuk pengaturan jadwal lepas landas dan mendarat, serta pengelolaan landasan pacu dan apron.

  3. Pengaturan Lalu Lintas di Pusat Pengawas En-Route: Mempelajari pengaturan lalu lintas pesawat di sektor lalu lintas en-route (perjalanan antar bandar udara) dan pengawasan penerbangan di luar wilayah bandar udara.

  4. Peraturan dan Hukum Lalu Lintas Udara: Memahami peraturan lalu lintas udara, aturan penerbangan sipil, dan kebijakan yang mengatur operasi lalu lintas udara.

  5. Komunikasi Lalu Lintas Udara: Belajar cara berkomunikasi dengan pilot, pengawas lalu lintas udara lainnya, dan personel darat menggunakan fraseologi yang standar.

  6. Pemantauan Alat Navigasi: Mempelajari penggunaan peralatan navigasi udara seperti radar dan sistem pelacakan pesawat untuk memantau pergerakan pesawat.

  7. Penyelidikan Kecelakaan Udara: Studi tentang penyelidikan kecelakaan pesawat, termasuk teknik penyelidikan dan penyusunan laporan.

  8. Keselamatan Penerbangan: Memahami keselamatan dalam operasi lalu lintas udara, termasuk pemantauan situasi darurat dan tindakan darurat.

  9. Manajemen Krisis: Terlibat dalam pelatihan untuk menghadapi situasi darurat, seperti kecelakaan pesawat atau ancaman keamanan.

  10. Aspek Lingkungan Lalu Lintas Udara: Memahami dampak lingkungan dari operasi lalu lintas udara dan upaya untuk mengurangi dampaknya.

  11. Teknologi Lalu Lintas Udara: Mempelajari teknologi terkini dalam bidang lalu lintas udara, termasuk sistem manajemen lalu lintas udara.

Program Studi Lalu Lintas Udara D-III bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas udara dengan aman dan efisien. Lulusan program ini siap untuk berkarir dalam berbagai peran dalam bidang pengaturan lalu lintas udara, termasuk sebagai pengatur lalu lintas udara di bandar udara, di pusat pengawas en-route, atau dalam manajemen lalu lintas udara.

Lulusan Program Studi Lalu Lintas Udara tingkat Diploma III (D-III) memiliki beragam peluang karir dalam industri penerbangan dan pengaturan lalu lintas udara. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin bagi lulusan program ini:

  1. Pembimbing Lalu Lintas Udara di Menara Pengawas Bandar Udara: Bertanggung jawab atas pengaturan lalu lintas pesawat di menara pengawas bandar udara, pengaturan jadwal lepas landas dan mendarat, serta pengelolaan landasan pacu dan apron.

  2. Pembimbing Lalu Lintas Udara di Pusat Pengawas En-Route: Melakukan pengaturan lalu lintas pesawat di sektor lalu lintas en-route (perjalanan antar bandar udara) dan memastikan pesawat terbang dengan aman di jalur udara.

  3. Petugas Komunikasi dan Navigasi Udara: Bekerja di pusat pengaturan komunikasi dan navigasi udara (ATC), bertanggung jawab atas komunikasi dengan pilot, pengawas lalu lintas udara lainnya, dan personel darat.

  4. Penyelidik Kecelakaan Udara: Terlibat dalam penyelidikan dan analisis penyebab kecelakaan pesawat, membantu dalam menentukan faktor penyebab kecelakaan, serta memberikan rekomendasi untuk mencegahnya.

  5. Manajer Operasi Lalu Lintas Udara: Mengawasi operasi pengaturan lalu lintas udara di bandar udara atau pusat pengawas en-route dan memastikan operasi berjalan dengan efisien.

  6. Pegawai Pemerintah: Bekerja di departemen atau lembaga pemerintah yang mengatur regulasi dan kebijakan lalu lintas udara, termasuk departemen penerbangan sipil.

  7. Koordinator Keselamatan Lalu Lintas Udara: Memastikan standar keselamatan lalu lintas udara diindahkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah untuk mengatasi situasi darurat.

  8. Petugas Keamanan Lalu Lintas Udara: Bertanggung jawab atas keamanan operasi lalu lintas udara, mengawasi pemantauan lalu lintas dan melaksanakan langkah-langkah keamanan.

  9. Instruktur Pelatihan Lalu Lintas Udara: Mengajar calon pembimbing lalu lintas udara dan personel lalu lintas udara dalam program pelatihan dan sertifikasi.

  10. Asisten Penyelidik Kecelakaan Udara: Mendukung penyelidik kecelakaan udara dalam proses penyelidikan dan pengumpulan data.

Proyeksi karir ini mencakup berbagai peran dalam industri penerbangan dan pengaturan lalu lintas udara, termasuk sebagai pembimbing lalu lintas udara, pengawas lalu lintas udara, penyelidik kecelakaan, dan berbagai peran manajemen. Lulusan Program Studi Lalu Lintas Udara D-III memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan efisiensi operasi lalu lintas udara.

Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Akademi Teknik Dan Keselamatan Penerbangan Makassar Sulawesi Selatan (Makassar) tidakterakreditasi Detail
Politeknik Penerbangan Makassar Sulawesi Selatan (Makassar) Baik Detail
Politeknik Penerbangan Surabaya Jawa Timur (Surabaya) baiksekali Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya