Program Studi Pengelolaan Hutan tingkat Diploma III (D-III) adalah program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam Program Studi Pengelolaan Hutan (D-III):
Dasar Ilmu Pengetahuan Alam: Mahasiswa akan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan alam, termasuk biologi, ekologi, kimia, dan fisika yang relevan untuk pemahaman ekosistem hutan.
Ekologi Hutan: Belajar tentang prinsip-prinsip dasar dalam ekologi hutan, termasuk interaksi antara komponen biotik dan abiotik dalam hutan, siklus nutrien, dan peran spesies dalam ekosistem hutan.
Kebijakan Lingkungan: Memahami kerangka kerja kebijakan dan hukum yang mengatur pengelolaan hutan dan lingkungan, serta bagaimana kebijakan ini memengaruhi pengambilan keputusan dalam manajemen hutan.
Perencanaan Pengelolaan Hutan: Mempelajari prinsip-prinsip perencanaan pengelolaan hutan, termasuk penetapan tujuan, inventarisasi sumber daya hutan, dan perencanaan tata kelola hutan.
Pemantauan dan Evaluasi Hutan: Belajar cara melakukan pemantauan hutan dan evaluasi untuk memantau kesehatan hutan, pemulihan habitat, dan dampak kebijakan dan tindakan pengelolaan.
Konservasi Hutan dan Biodiversitas: Memahami pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dalam hutan, termasuk perlindungan spesies yang terancam punah dan pemulihan habitat.
Teknik Kehutanan: Mempelajari teknik-teknik pengelolaan hutan, termasuk perencanaan dan pelaksanaan pemanenan kayu yang berkelanjutan, pemeliharaan hutan, dan pengendalian hama dan penyakit hutan.
Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tanah: Memahami cara mengelola air dan tanah di hutan untuk menjaga kualitas air, mencegah erosi tanah, dan mendukung ekosistem hutan yang sehat.
Manajemen Lingkungan dan Keberlanjutan: Studi tentang konsep manajemen lingkungan yang berkelanjutan dalam konteks pengelolaan hutan dan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Konservasi Energi dan Sumber Daya Alam: Memahami upaya untuk menghemat energi dan sumber daya alam, serta bagaimana menerapkan praktik berkelanjutan dalam pengelolaan hutan.
Praktik Lapangan: Program ini sering melibatkan praktik lapangan di hutan atau area konservasi, di mana mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan mereka dalam situasi nyata.
Tesis atau Proyek Penelitian: Seringkali, mahasiswa D-III juga diminta untuk menyelesaikan tesis atau proyek penelitian dalam topik pengelolaan hutan.
Lulusan Program Studi Pengelolaan Hutan (D-III) dapat mengejar berbagai karir di bidang pengelolaan sumber daya hutan, konservasi lingkungan, industri kayu, pemerintah, atau organisasi non-pemerintah yang berfokus pada pengelolaan hutan dan sumber daya alam. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dan pelestarian ekosistem hutan.
Kampus | Tempat | Akreditasi |
---|---|---|
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda |
Samarinda - Kalimantan Timur |
Baik Sekali |
Politeknik Pertanian Negeri Samarinda |
Samarinda - Kalimantan Timur |
Baik |
Universitas Gadjah Mada |
Sleman - Yogyakarta |
Unggul |