Teknologi Industri Pertanian</li> Ilmu Tanaman Teknologi dan Ilmu Tanaman
Teknologi Industri Pertanian
No. Prodi A0573
Tingkat Prodi Teknologi Industri Pertanian (D-III)
Strata D-III
Gelar Ahli Madya Pertanian
Singkatan Gelar A.Md.P
Rumpun Ilmu Tanaman
Sub rumpun Teknologi dan Ilmu Tanaman

Program D-III (Diploma III) dalam Teknologi Industri Pertanian adalah program pendidikan tingkat menengah yang fokus pada teknologi dan proses industri yang digunakan dalam pengolahan dan pengawetan hasil pertanian. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan calon teknisi dan operator mesin yang dapat bekerja dalam berbagai aspek industri pertanian. Berikut adalah gambaran umum tentang program D-III dalam Teknologi Industri Pertanian:

  1. Dasar Pertanian: Program ini memperkenalkan mahasiswa pada prinsip-prinsip dasar pertanian, termasuk budidaya tanaman, manajemen peternakan, dan pengelolaan sumber daya alam.
  2. Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian: Mahasiswa memahami teknologi dan proses yang digunakan dalam pengolahan dan pengawetan hasil pertanian, termasuk pemotongan, pengemasan, pengeringan, pasteurisasi, dan pengolahan lainnya.
  3. Kualitas Produk: Program ini membahas standar kualitas produk pertanian, pengujian kualitas, dan pengendalian kualitas untuk memastikan produk yang aman dan bermutu.
  4. Manajemen Gudang: Mahasiswa mempelajari manajemen gudang yang mencakup penyimpanan produk pertanian, penanganan bahan baku, pengendalian inventaris, dan distribusi produk.
  5. Teknik Pemrosesan: Program ini mengajarkan teknik pemrosesan produk pertanian, termasuk penggunaan mesin dan peralatan industri seperti penggilingan, pemotongan, dan pemisahan bahan.
  6. Konservasi Energi: Mahasiswa memahami praktik konservasi energi yang relevan dalam industri pertanian, termasuk penggunaan sumber daya energi dengan efisien.
  7. Penggunaan Bahan Kimia: Program ini mencakup pemahaman tentang penggunaan bahan kimia dalam pengolahan dan pengawetan produk pertanian, termasuk penggunaan bahan pengawet, pewarna, dan pengemasan.
  8. Teknologi Informasi: Mahasiswa memahami peran teknologi informasi dalam pengelolaan dan pemantauan proses produksi, manajemen inventaris, dan pelacakan produk.
  9. Kepatuhan Regulasi: Program ini membahas regulasi pemerintah dan kebijakan industri yang mengatur pengolahan dan pengawetan produk pertanian, serta pemenuhan standar keamanan makanan.
  10. Keselamatan Kerja: Mahasiswa belajar tentang keselamatan kerja dalam lingkungan industri pertanian, termasuk penggunaan peralatan dengan aman, penanganan bahan kimia, dan praktik keamanan yang berkaitan dengan proses produksi.

Lulusan Program D-III dalam Teknologi Industri Pertanian memiliki beragam peluang karier di sektor pengolahan makanan dan industri pertanian. Berikut adalah beberapa proyeksi karier yang mungkin diikuti oleh lulusan D-III dalam Teknologi Industri Pertanian:

  1. Operator Mesin Pengolahan: Sebagai operator mesin pengolahan, lulusan dapat bertanggung jawab untuk mengoperasikan dan mengawasi mesin dan peralatan yang digunakan dalam pengolahan makanan, termasuk penggilingan, pemotongan, dan pemisahan bahan.
  2. Teknisi Pengolahan Makanan: Teknisi pengolahan makanan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa produk pertanian diolah dengan benar dan sesuai dengan standar kualitas. Mereka akan melakukan pengujian produk, mengontrol kualitas, dan memantau proses produksi.
  3. Pengawas Produksi: Sebagai pengawas produksi, lulusan dapat mengelola tim produksi, memastikan efisiensi operasi, serta memantau dan mengendalikan semua aspek produksi dalam industri makanan dan pertanian.
  4. Spesialis Kualitas Produk: Lulusan dapat bekerja sebagai spesialis kualitas produk yang bertanggung jawab untuk memeriksa produk pertanian yang dihasilkan, memastikan kualitas produk yang memenuhi standar tertentu, dan mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan.
  5. Manajer Gudang: Manajer gudang memiliki tugas untuk mengelola penyimpanan produk pertanian, mengontrol inventaris, serta mengatur distribusi produk dengan efisien.
  6. Teknisi Perawatan Mesin: Teknisi perawatan mesin bertanggung jawab untuk pemeliharaan, perbaikan, dan pengawasan peralatan mesin industri pertanian agar berfungsi dengan baik.
  7. Koordinator Produksi: Koordinator produksi berperan dalam mengoordinasikan aktivitas produksi, menjadwalkan operasi produksi, dan memastikan kelancaran proses produksi.
  8. Peneliti Teknologi Pengolahan: Lulusan dapat melanjutkan studi mereka ke tingkat yang lebih tinggi dan menjadi peneliti yang memajukan teknologi pengolahan makanan dan industri pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan.
  9. Spesialis Kepatuhan Regulasi: Spesialis kepatuhan regulasi berfokus pada memastikan bahwa operasi produksi mematuhi regulasi dan standar keamanan makanan yang berlaku.
  10. Konsultan Industri Pertanian: Lulusan dapat bekerja sebagai konsultan yang memberikan saran kepada perusahaan industri pertanian dalam hal perbaikan proses produksi, pemeliharaan peralatan, dan pengendalian kualitas.
  11. Pengusaha Makanan dan Minuman: Beberapa lulusan mungkin memilih untuk menjalankan usaha makanan dan minuman mereka sendiri, mengembangkan produk pertanian yang diolah, seperti makanan olahan atau minuman, dan mendistribusikannya
Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Politeknik 17 Agustus 1945 Surabaya Jawa Timur (Surabaya) tidakterakreditasi Detail
Politeknik Negeri Tanah Laut Kalimantan Selatan (Tanah Laut) B Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya