Program Studi Teknologi Penginderaan pada tingkat Diploma III (D-III) adalah program studi yang mempersiapkan mahasiswa untuk bekerja di bidang teknologi penginderaan seperti pemetaan, survei, dan pemantauan lingkungan. Mahasiswa dalam program ini mempelajari berbagai aspek teknis dan ilmiah dalam penggunaan teknologi penginderaan untuk mendapatkan data dan informasi tentang permukaan bumi dan lingkungan. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam Program Studi Teknologi Penginderaan D-III:
Dasar-Dasar Penginderaan Jauh: Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar penginderaan jauh, termasuk penggunaan sensor dan perangkat penginderaan seperti satelit, pesawat udara, dan drone.
Pemetaan dan Fotogrametri: Studi tentang teknik-teknik pemetaan dan fotogrametri, termasuk pembacaan peta, pengukuran jarak, dan pembuatan peta berbasis citra udara.
Sistem Informasi Geografis (SIG): Pengenalan dan pemahaman tentang penggunaan SIG dalam analisis spasial dan pemetaan digital.
Proses Pengolahan Citra: Pemahaman tentang teknik-teknik pengolahan citra digital untuk menghasilkan data yang berguna dalam analisis dan pemetaan.
Analisis Citra dan Interpretasi: Studi tentang teknik analisis citra untuk mengidentifikasi objek dan fenomena di permukaan bumi, seperti penggunaan citra satelit untuk pemantauan tanah dan vegetasi.
Pemantauan Lingkungan: Pengenalan tentang penggunaan teknologi penginderaan untuk pemantauan lingkungan, termasuk pemantauan perubahan iklim, deforestasi, dan pemantauan sumber daya alam.
Aplikasi dalam Bidang Kehutanan dan Lingkungan: Studi tentang penggunaan teknologi penginderaan dalam survei kehutanan, pemantauan kebakaran hutan, dan pemantauan kualitas air dan udara.
Aplikasi dalam Bidang Pertanian: Pemahaman tentang penggunaan teknologi penginderaan dalam pemantauan tanaman, prediksi hasil pertanian, dan pemantauan irigasi.
Pengelolaan Data Spasial: Studi tentang pengelolaan data spasial, termasuk basis data spasial dan penggunaan perangkat lunak untuk analisis dan presentasi data.
Etika dan Hukum Penginderaan: Pemahaman tentang isu-isu etika dan hukum terkait dengan penggunaan teknologi penginderaan, termasuk privasi dan hak kekayaan intelektual.
Lulusan Program Studi Teknologi Penginderaan D-III memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan untuk bekerja di berbagai bidang yang membutuhkan penggunaan teknologi penginderaan, termasuk bidang pemetaan, lingkungan, pertanian, dan kehutanan. Mereka dapat bekerja sebagai teknisi penginderaan, analis citra, atau dalam bidang pemantauan lingkungan dan sumber daya alam. Program ini memberikan dasar yang kuat dalam teknologi penginderaan serta aplikasinya dalam berbagai konteks yang relevan dengan kebutuhan industri dan lingkungan saat ini.
Kampus | Tempat | Akreditasi |
---|---|---|
Universitas Negeri Padang |
Padang - Sumatera Barat |
Baik Sekali |
Universitas Gadjah Mada |
Sleman - Yogyakarta |
Unggul |