Program Studi Radiologi (D-IV) adalah program pendidikan di tingkat diploma empat yang bertujuan untuk melatih para profesional dalam bidang radiologi. Radiologi adalah cabang ilmu yang berfokus pada penggunaan teknologi pencitraan medis, seperti sinar-X, CT scan, MRI, dan ultrasonografi, untuk mendeteksi, mendiagnosis, dan memantau masalah kesehatan dalam tubuh manusia. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam Program Studi Radiologi (D-IV):
Dasar-dasar Radiologi: Memahami prinsip-prinsip dasar radiologi, termasuk sifat sinar-X, radiasi ionisasi, dan interaksi radiasi dengan jaringan tubuh manusia.
Anatomi Manusia: Pemahaman yang mendalam tentang struktur dan anatomi tubuh manusia, termasuk organ-organ internal, tulang, dan sistem organ.
Fisika Radiologi: Studi tentang prinsip-prinsip fisika yang terlibat dalam teknologi radiologi, seperti pembentukan gambar radiologi, kontras, dan dosimetri radiasi.
Teknik Radiografi: Pelatihan dalam teknik pencitraan medis menggunakan sinar-X, termasuk posisi pasien, pengaturan peralatan, dan pengambilan gambar yang optimal.
Teknik Tomografi Komputer (CT): Memahami pengoperasian mesin CT, pemrosesan gambar tomografi komputer, dan aplikasi diagnostiknya.
Resonansi Magnetik (MRI): Studi tentang penggunaan MRI untuk pencitraan medis, termasuk pengoperasian peralatan dan pemahaman konsep dasar MRI.
Ultrasonografi: Pelatihan dalam teknik pencitraan medis dengan menggunakan gelombang ultrasonik, termasuk penggunaan peralatan ultrasonografi dan interpretasi gambar.
Radioterapi: Memahami teknik radioterapi dalam pengobatan kanker, termasuk perencanaan pengobatan dan pengiriman radiasi.
Pelatihan Praktis: Praktik klinis di rumah sakit atau lembaga kesehatan yang melibatkan pengambilan gambar radiologi pada pasien nyata dengan bimbingan instruktur berlisensi.
Keamanan Radiasi: Memahami prinsip-prinsip keselamatan radiasi, pengurangan paparan radiasi, dan perlindungan pasien dan staf kesehatan.
Manajemen Gambar: Pengolahan dan penyimpanan gambar radiologi, serta perangkat lunak untuk interpretasi dan analisis gambar.
Etika Radiologi: Belajar tentang etika dan tanggung jawab profesi radiologi, termasuk hak pasien dan kebijakan privasi.
Peraturan Radiologi: Memahami peraturan dan peraturan yang mengatur praktik radiologi, termasuk perijinan dan kepatuhan terhadap peraturan.
Kampus | Tempat | Akreditasi |
---|---|---|
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Semarang |
Semarang - Jawa Tengah |
Unggul |
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II |
Jakarta Selatan - Jakarta |
Unggul |
Universitas Airlangga |
Surabaya - Jawa Timur |
Baik Sekali |
Akademi Teknik Radiodiagnostik Dan Radioterapi Bali |
Denpasar - Bali |
Baik Sekali |