Program Studi Hukum Keimigrasian (D-IV) adalah program pendidikan tingkat Diploma Empat (D-IV) yang fokus pada studi hukum yang berkaitan dengan masalah imigrasi, pengungsi, kebijakan imigrasi, dan isu-isu terkait. Program ini memberikan pemahaman mendalam tentang hukum dan peraturan imigrasi, serta persiapan untuk berkarir dalam berbagai peran yang berhubungan dengan hukum imigrasi. Berikut adalah gambaran umum tentang topik-topik yang biasanya dipelajari dalam program studi Hukum Keimigrasian (D-IV):
Hukum dan Kebijakan Imigrasi: Mempelajari prinsip-prinsip hukum yang mengatur imigrasi, termasuk persyaratan visa, izin tinggal, dan status imigrasi berbagai kategori.
Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Pengungsi: Mengkaji hak-hak asasi manusia imigran, pengungsi, dan pencari suaka, serta peraturan perlindungan pengungsi dan proses penentuan status pengungsi.
Hukum Kewarganegaraan: Memahami hukum yang mengatur kewarganegaraan, kriteria menjadi warga negara, dan masalah ganda kewarganegaraan.
Ketentuan Keamanan Nasional: Mempelajari hukum dan peraturan yang berkaitan dengan keamanan nasional, termasuk tindakan pencegahan terorisme dan pengawasan imigrasi.
Hukum Imigrasi Internasional: Mengkaji hukum internasional yang berkaitan dengan imigrasi, perjanjian imigrasi, dan peraturan penerbangan internasional.
Proses Imigrasi dan Pengungsi: Memahami proses imigrasi, termasuk permohonan visa, perpanjangan izin tinggal, dan proses pengungsi, serta persyaratan dokumen dan prosedur administrasi.
Penyelesaian Sengketa Imigrasi: Mempelajari proses penyelesaian sengketa imigrasi, termasuk banding, upaya hukum, dan pengadilan imigrasi.
Kebijakan Imigrasi: Mengkaji perkembangan kebijakan imigrasi di berbagai negara, peraturan perpindahan tenaga kerja, dan perubahan dalam hukum imigrasi.
Hukum Keluarga dan Imigrasi: Memahami hubungan antara hukum keluarga dan imigrasi, termasuk pemenuhan syarat keluarga, reunifikasi keluarga, dan peran keluarga dalam permohonan imigrasi.
Hukum dan Praktik Pengadilan Imigrasi: Mempelajari sistem pengadilan imigrasi, peran pengacara imigrasi, dan prosedur pengadilan imigrasi.
Aspek Etika dalam Praktik Hukum Keimigrasian: Mengkaji etika yang terlibat dalam praktik hukum keimigrasian, termasuk konflik kepentingan dan tata cara etika.
Pengantar Hukum: Memahami prinsip-prinsip dasar hukum, sistem hukum, dan terminologi hukum.
Metodologi Penelitian Hukum: Mempelajari keterampilan penelitian hukum dan cara melakukan penelitian independen dalam konteks hukum imigrasi.
Kampus | Tempat | Akreditasi |
---|---|---|
Politeknik Imigrasi |
Depok - Jawa Barat |
Baik |