Pendidikan Khusus
No. Prodi A1399
Tingkat Prodi Pendidikan Khusus (S3)
Strata S3
Gelar Doktor Pendidikan
Singkatan Gelar Dr.Pd
Rumpun Ilmu Pendidikan
Sub rumpun

Program studi Pendidikan Khusus S3 dirancang untuk mendalami pengetahuan dan keterampilan di bidang pendidikan khusus. Peserta program ini biasanya telah memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan pengalaman kerja yang relevan di bidang pendidikan inklusif atau pendidikan khusus. Berikut adalah gambaran umum topik yang biasanya dipelajari dalam program Pendidikan Khusus S3:

  1. Teori dan Prinsip Pendidikan Khusus: Mempelajari teori-teori dan prinsip-prinsip pendidikan khusus, termasuk konsep inklusi, diferensiasi kurikulum, dan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.
  2. Evaluasi dan Penilaian Peserta Didik Khusus: Memahami teknik-teknik evaluasi dan penilaian yang relevan dalam konteks pendidikan khusus, termasuk penggunaan alat ukur yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
  3. Intervensi dan Perencanaan Pembelajaran: Belajar mengembangkan program-program intervensi pendidikan yang efektif, termasuk perencanaan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik khusus.
  4. Keterampilan Komunikasi dan Konseling: Meningkatkan keterampilan komunikasi dan konseling untuk berinteraksi dengan peserta didik, orang tua, dan rekan kerja dalam lingkungan pendidikan inklusif.
  5. Kurikulum dan Pengembangan Materi Pembelajaran: Studi tentang pengembangan kurikulum inklusif, termasuk penyusunan materi pembelajaran yang mendukung keberhasilan peserta didik khusus.
  6. Teknologi Pendidikan Khusus: Memahami penggunaan teknologi dalam mendukung pembelajaran dan partisipasi peserta didik khusus, termasuk penggunaan perangkat lunak dan perangkat keras yang dirancang untuk mendukung pembelajaran inklusif.
  7. Penelitian dalam Pendidikan Khusus: Mempelajari metodologi penelitian kuantitatif dan kualitatif yang relevan untuk penelitian dalam konteks pendidikan khusus, serta mampu merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang ini.
  8. Kebijakan Pendidikan Khusus: Memahami kebijakan-kebijakan pendidikan khusus di tingkat nasional dan internasional, serta analisis dampaknya terhadap praktik pendidikan inklusif.
  9. Manajemen Kelas Inklusif: Studi tentang teknik-teknik manajemen kelas yang mendukung lingkungan pembelajaran inklusif, termasuk penanganan perilaku dan konflik.
  10. Kolaborasi dengan Orang Tua dan Masyarakat: Belajar tentang pentingnya kerjasama dengan orang tua peserta didik khusus, serta keterlibatan masyarakat dalam mendukung pendidikan inklusif.
  11. Etika dan Hak Asasi Manusia dalam Pendidikan Khusus: Memahami prinsip-prinsip etika dan hak asasi manusia yang relevan dalam konteks pendidikan khusus, termasuk perlindungan dan advokasi hak-hak peserta didik khusus.

Program S3 Pendidikan Khusus bertujuan untuk menghasilkan pemimpin dan peneliti di bidang pendidikan khusus yang dapat membantu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi individu dengan kebutuhan khusus. Lulusan program ini dapat mengejar karir sebagai peneliti, konsultan pendidikan khusus, administrator pendidikan, atau dosen di perguruan tinggi.

Proyeksi karir untuk lulusan program studi Pendidikan Khusus S3 dapat meliputi:

  1. Akademisi: Lulusan dapat menjadi dosen atau pengajar di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan khusus lainnya.
  2. Konsultan: Lulusan dapat bekerja sebagai konsultan di bidang pendidikan khusus, memberikan saran dan bimbingan kepada lembaga pendidikan atau industri dalam mengembangkan program pendidikan khusus.
  3. Peneliti: Lulusan dapat bekerja sebagai peneliti di lembaga pendidikan, industri, atau lembaga penelitian lainnya.
  4. Manager Perencanaan dan Pengembangan Produk: Lulusan dapat bekerja sebagai manajer perencanaan dan pengembangan produk di industri pendidikan khusus.
  5. Manager: Lulusan dapat menjabat sebagai manajer di lembaga pendidikan khusus atau industri.
  6. Psikolog: Lulusan dapat bekerja sebagai psikolog klinis atau psikolog pendidikan khusus.
  7. Konselor: Lulusan dapat bekerja sebagai konselor di lembaga pendidikan khusus atau lembaga konseling.
  8. Pengembang Kurikulum: Lulusan dapat terlibat dalam pengembangan kurikulum pendidikan khusus, memastikan bahwa program-program tersebut relevan dengan kebutuhan siswa dan masyarakat.
  9. Pengembang Program Pelatihan: Lulusan dapat terlibat dalam pengembangan program pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan siswa di berbagai sektor industri.
  10. Pengembang Riset dan Pengabdian Masyarakat: Lulusan dapat terlibat dalam pengembangan riset dan pengabdian masyarakat di bidang pendidikan khusus, bekerja sama dengan industri dan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalah yang ada
Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Universitas Pendidikan Indonesia Jawa Barat (Bandung) A Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya