Prodi ~ Kepabeanan Dan Cukai

  • Kepabeanan Dan Cukai

Tingkat Pendidikan: D-III
Terbuka di 1 kampus di seluruh indonesia
  • Akreditasi (Lihat detailnya pada tabel di bawah)
  • Proyeksi karir (Lihat detailnya pada tabel di bawah)
  • Gelar: ahli madya manajemen aset publik (A.Md.MAP)
  • Gambaran Prodi
  • Kampus
  • Karir
  • Review

Program Studi D-III (Diploma III) Kepabeanan dan Cukai dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan perdagangan internasional, kepabeanan, dan sistem perpajakan terkait. Mahasiswa dalam program ini mempelajari prinsip-prinsip hukum dan praktik-praktik terkait kepabeanan dan cukai. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam program D-III Kepabeanan dan Cukai:

  1. Dasar-dasar Kepabeanan: Studi tentang prinsip-prinsip dasar kepabeanan, termasuk undang-undang kepabeanan, peraturan, dan prosedur terkait impor, ekspor, dan perdagangan internasional.
  2. Peraturan Kepabeanan dan Perpajakan: Pemahaman tentang peraturan dan kebijakan kepabeanan serta sistem perpajakan terkait ekspor, impor, dan perdagangan internasional.
  3. Proses Impor dan Ekspor: Studi tentang prosedur-prosedur yang terlibat dalam impor dan ekspor barang, termasuk pengisian dokumen kepabeanan, proses bea cukai, dan inspeksi barang.
  4. Klasifikasi Barang: Pemahaman tentang sistem klasifikasi barang, termasuk kode tarif dan nomenklatur yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis-jenis barang dalam perdagangan internasional.
  5. Penentuan Tarif Bea Masuk: Studi tentang metode perhitungan tarif bea masuk dan pemahaman tentang kalkulasi biaya kepabeanan yang terkait dengan impor barang.
  6. Proses Pembebasan Bea Cukai: Pemahaman tentang prosedur-prosedur pembebasan barang dari bea cukai, termasuk penggunaan fasilitas-fasilitas kepabeanan dan proses izin impor ekspor.
  7. Audit Kepabeanan dan Cukai: Pengenalan kepada praktik audit kepabeanan dan cukai untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan dan perpajakan yang berlaku.
  8. Penanganan Insiden dan Pelanggaran: Studi tentang tindakan-tindakan yang harus diambil dalam mengatasi insiden-insiden kepabeanan dan pelanggaran hukum terkait impor, ekspor, dan perpajakan.
  9. Hukum Perdagangan Internasional: Pengenalan kepada prinsip-prinsip hukum yang mengatur perdagangan internasional, termasuk perjanjian perdagangan dan organisasi perdagangan dunia.
  10. Manajemen Risiko dalam Kepabeanan: Pemahaman tentang teknik-teknik manajemen risiko yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan kepabeanan dan cukai.
  11. Etika dan Profesionalisme dalam Kepabeanan dan Cukai: Pemahaman tentang etika dan tanggung jawab profesional dalam praktik kepabeanan dan cukai, termasuk kepatuhan terhadap norma-norma etika dalam industri ini.
  12. Sistem Informasi Kepabeanan: Pengenalan kepada sistem informasi yang digunakan dalam manajemen kepabeanan, termasuk perangkat lunak dan teknologi terkini yang mendukung operasi kepabeanan.
  13. Pengembangan Keterampilan Komunikasi: Pengembangan keterampilan berkomunikasi yang efektif, termasuk pembuatan laporan, presentasi, dan negosiasi dalam konteks kepabeanan dan perdagangan internasional.

 

Program D-III Kepabeanan dan Cukai bertujuan untuk memberikan mahasiswa pengetahuan dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk bekerja di industri kepabeanan, perdagangan internasional, dan sektor terkait lainnya.

Kampus Tempat Akreditasi
Politeknik Keuangan Negara STAN

Tangerang Selatan - Banten

Baik Sekali

Review Kepabeanan Dan Cukai

0

Based on 5 review

5 Stars

4 Stars

3 Stars

2 Stars

1 Stars

Client Care

Kirim email

Konselor.id

office@konselor.id