Kepabeanan Dan Cukai
Kepabeanan Dan Cukai | |
No. Prodi | A1540 |
Tingkat Prodi | Kepabeanan Dan Cukai (D-III) |
Strata | D-III |
Gelar | ahli madya manajemen aset publik |
Singkatan Gelar | A.Md.MAP |
Rumpun | Ilmu Sosial Humaniora |
Sub rumpun | Humaniora |
Program Studi D-III (Diploma III) Kepabeanan dan Cukai dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan perdagangan internasional, kepabeanan, dan sistem perpajakan terkait. Mahasiswa dalam program ini mempelajari prinsip-prinsip hukum dan praktik-praktik terkait kepabeanan dan cukai. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam program D-III Kepabeanan dan Cukai:
- Dasar-dasar Kepabeanan: Studi tentang prinsip-prinsip dasar kepabeanan, termasuk undang-undang kepabeanan, peraturan, dan prosedur terkait impor, ekspor, dan perdagangan internasional.
- Peraturan Kepabeanan dan Perpajakan: Pemahaman tentang peraturan dan kebijakan kepabeanan serta sistem perpajakan terkait ekspor, impor, dan perdagangan internasional.
- Proses Impor dan Ekspor: Studi tentang prosedur-prosedur yang terlibat dalam impor dan ekspor barang, termasuk pengisian dokumen kepabeanan, proses bea cukai, dan inspeksi barang.
- Klasifikasi Barang: Pemahaman tentang sistem klasifikasi barang, termasuk kode tarif dan nomenklatur yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis-jenis barang dalam perdagangan internasional.
- Penentuan Tarif Bea Masuk: Studi tentang metode perhitungan tarif bea masuk dan pemahaman tentang kalkulasi biaya kepabeanan yang terkait dengan impor barang.
- Proses Pembebasan Bea Cukai: Pemahaman tentang prosedur-prosedur pembebasan barang dari bea cukai, termasuk penggunaan fasilitas-fasilitas kepabeanan dan proses izin impor ekspor.
- Audit Kepabeanan dan Cukai: Pengenalan kepada praktik audit kepabeanan dan cukai untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan dan perpajakan yang berlaku.
- Penanganan Insiden dan Pelanggaran: Studi tentang tindakan-tindakan yang harus diambil dalam mengatasi insiden-insiden kepabeanan dan pelanggaran hukum terkait impor, ekspor, dan perpajakan.
- Hukum Perdagangan Internasional: Pengenalan kepada prinsip-prinsip hukum yang mengatur perdagangan internasional, termasuk perjanjian perdagangan dan organisasi perdagangan dunia.
- Manajemen Risiko dalam Kepabeanan: Pemahaman tentang teknik-teknik manajemen risiko yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan kepabeanan dan cukai.
- Etika dan Profesionalisme dalam Kepabeanan dan Cukai: Pemahaman tentang etika dan tanggung jawab profesional dalam praktik kepabeanan dan cukai, termasuk kepatuhan terhadap norma-norma etika dalam industri ini.
- Sistem Informasi Kepabeanan: Pengenalan kepada sistem informasi yang digunakan dalam manajemen kepabeanan, termasuk perangkat lunak dan teknologi terkini yang mendukung operasi kepabeanan.
- Pengembangan Keterampilan Komunikasi: Pengembangan keterampilan berkomunikasi yang efektif, termasuk pembuatan laporan, presentasi, dan negosiasi dalam konteks kepabeanan dan perdagangan internasional.
Program D-III Kepabeanan dan Cukai bertujuan untuk memberikan mahasiswa pengetahuan dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk bekerja di industri kepabeanan, perdagangan internasional, dan sektor terkait lainnya.
Lulusan Program Studi Kepabeanan dan Cukai D-III memiliki peluang karir yang luas di berbagai sektor terkait dengan perdagangan internasional, kepabeanan, dan perpajakan. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin terbuka bagi lulusan Program Studi Kepabeanan dan Cukai D-III:
- Pegawai Bea Cukai: Lulusan dapat bekerja sebagai pegawai di lembaga pemerintah yang terkait dengan kepabeanan dan cukai, di mana mereka akan bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kepabeanan dan melakukan inspeksi barang impor dan ekspor.
- Impor-Ekspor: Mereka dapat bekerja di departemen impor-ekspor perusahaan atau menjadi konsultan untuk membantu perusahaan mengelola prosedur kepabeanan dan menavigasi aturan perdagangan internasional.
- Ahli Pajak: Lulusan dapat mengkhususkan diri dalam perpajakan yang berkaitan dengan perdagangan internasional, membantu perusahaan memahami dan mematuhi kewajiban pajak yang berlaku di berbagai negara.
- Manajer Logistik Internasional: Lulusan dapat bekerja di departemen logistik perusahaan internasional, merencanakan dan mengelola pengiriman barang secara efisien melintasi perbatasan negara.
- Pegawai di Perusahaan Ekspedisi: Perusahaan ekspedisi membutuhkan tenaga kerja yang memahami prosedur kepabeanan dan cukai untuk memastikan pengiriman barang secara lancar melalui perbatasan.
- Manajer Risiko Kepabeanan: Mereka dapat bekerja di perusahaan besar yang terlibat dalam perdagangan internasional untuk mengelola risiko kepabeanan dan kepatuhan peraturan.
- Pengusaha: Lulusan yang berjiwa wirausaha dapat memulai bisnis sendiri di bidang jasa konsultasi kepabeanan dan perpajakan, agen kepabeanan, atau perusahaan ekspedisi.
- Pendidik dan Pelatih: Setelah mendapatkan pengalaman kerja yang cukup, beberapa lulusan dapat memilih untuk menjadi pendidik atau pelatih di institusi pendidikan atau pelatihan kepabeanan dan cukai.
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Politeknik Keuangan Negara STAN | Banten (Tangerang Selatan) | baiksekali | Detail |
Layanan Konselor
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya