Prodi ~ Praktik Perpolisian Tata Pamong

  • Praktik Perpolisian Tata Pamong

Tingkat Pendidikan: D-IV
Terbuka di 1 kampus di seluruh indonesia
  • Akreditasi (Lihat detailnya pada tabel di bawah)
  • Proyeksi karir (Lihat detailnya pada tabel di bawah)
  • Gelar: Sarjana Terapan (S.Tr.)
  • Gambaran Prodi
  • Kampus
  • Karir
  • Review

Praktik Perpolisian Tata Pamong adalah bagian dari pelatihan dalam bidang penegakan hukum dan keamanan. Program ini biasanya dirancang untuk melatih calon petugas polisi atau personel keamanan dalam tugas-tugas dan keterampilan yang berkaitan dengan pemeliharaan ketertiban, penegakan hukum, dan layanan publik yang berkualitas. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam Praktik Perpolisian Tata Pamong:

  1. Penegakan Hukum: Pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip penegakan hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, dan peraturan tata tertib.
  2. Taktik Penegakan Hukum: Pelatihan dalam taktik yang diperlukan dalam situasi penegakan hukum, seperti penangkapan, pemeriksaan, dan penanganan bukti.
  3. Manajemen Krisis: Pelatihan dalam menghadapi situasi darurat dan mengelola krisis, termasuk respons terhadap tindakan kriminal atau bencana alam.
  4. Penyelidikan Kriminal: Keterampilan dalam penyelidikan kriminal, termasuk pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan teknik wawancara.
  5. Pemeliharaan Ketertiban: Cara menjaga ketertiban dan keamanan di tempat umum, seperti pengaturan lalu lintas, penanganan kerusuhan, dan pengendalian kerumunan.
  6. Aspek Hukum: Pemahaman tentang aspek hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas penegakan hukum, seperti hak tersangka, proses hukum, dan pengadilan.
  7. Kepemimpinan: Pengembangan keterampilan kepemimpinan untuk memimpin tim dalam situasi yang memerlukan koordinasi dan pengambilan keputusan cepat.
  8. Komunikasi dan Etika: Keterampilan komunikasi yang efektif dengan masyarakat, rekan kerja, dan terduga pelaku kejahatan, serta penerapan etika dalam tugas-tugas penegakan hukum.
  9. Layanan Publik: Pemahaman tentang pentingnya memberikan layanan publik yang berkualitas dan responsif kepada masyarakat, termasuk pertolongan pertama dan layanan darurat.
  10. Pencegahan Kejahatan: Upaya untuk mencegah kejahatan melalui patroli, pendidikan masyarakat, dan strategi pencegahan lainnya.
  11. Manajemen Resiko: Pemahaman tentang identifikasi dan pengelolaan risiko dalam pekerjaan penegakan hukum, termasuk keselamatan personel.
  12. Pelatihan Fisik: Kondisi fisik dan pelatihan yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas penegakan hukum, termasuk kebugaran, pertahanan diri, dan penggunaan senjata.
  13. Perundang-undangan dan Prosedur: Pemahaman tentang perundang-undangan dan prosedur yang berkaitan dengan penyelidikan, penangkapan, dan peradilan kriminal.
  14. Pemeriksaan Kendaraan dan Transportasi: Cara melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendalian lalu lintas untuk keamanan masyarakat.
  15. Penanganan Situasi Darurat: Keterampilan dalam menangani situasi darurat seperti kebakaran, bencana alam, dan serangan teroris.
  16. Penggunaan Teknologi: Penerapan teknologi modern dalam pekerjaan penegakan hukum, seperti penggunaan perangkat elektronik, komunikasi radio, dan perangkat lunak investigasi.
  17. Penyelidikan Narkotika dan Kejahatan Terorganisasi: Keterampilan dalam mengidentifikasi, menyelidiki, dan melawan peredaran narkotika dan kejahatan terorganisasi.

Setelah menyelesaikan program pelatihan dalam Praktik Perpolisian Tata Pamong, lulusan siap untuk memasuki pekerjaan sebagai petugas polisi, petugas keamanan, atau pekerja penegakan hukum lainnya. Mereka akan menghadapi berbagai situasi yang memerlukan pengambilan keputusan cepat, etika yang tinggi, dan kemampuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kampus Tempat Akreditasi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Sumedang - Jawa Barat

Baik

Review Praktik Perpolisian Tata Pamong

0

Based on 5 review

5 Stars

4 Stars

3 Stars

2 Stars

1 Stars

Client Care

Kirim email

Konselor.id

office@konselor.id