Supervisor Jaminan Mutu Pangan</li> Ilmu Tanaman Ilmu Pertanian dan Perkebunan
Supervisor Jaminan Mutu Pangan
No. Prodi A1235
Tingkat Prodi Supervisor Jaminan Mutu Pangan (D-III)
Strata D-III
Gelar Ahli Madya
Singkatan Gelar A.Md.
Rumpun Ilmu Tanaman
Sub rumpun Ilmu Pertanian dan Perkebunan

Program D-III Supervisor Jaminan Mutu Pangan adalah program pendidikan tingkat diploma tiga yang dirancang untuk mempersiapkan para mahasiswa dalam mengelola, mengawasi, dan memastikan mutu pangan yang aman dan bermutu. Program ini fokus pada pemahaman tentang prinsip-prinsip keamanan pangan, kontrol kualitas, serta peraturan dan standar pangan yang berlaku. Berikut adalah gambaran umum tentang topik-topik yang mungkin dipelajari dalam program D-III Supervisor Jaminan Mutu Pangan:

  1. Dasar-dasar Pangan dan Nutrisi: Pemahaman tentang komponen-komponen dasar pangan, nilai nutrisi, dan peranannya dalam kesehatan manusia.
  2. Ilmu Mikrobiologi: Studi tentang mikroorganisme, termasuk bakteri, virus, dan jamur yang terkait dengan keamanan pangan, serta cara mencegah dan mengendalikan pertumbuhan mikroorganisme yang merugikan.
  3. Higiene dan Sanitasi Pangan: Prinsip-prinsip kebersihan dan sanitasi yang berkaitan dengan produksi, penyimpanan, dan distribusi pangan.
  4. Proses Pengolahan Pangan: Pemahaman tentang teknik-teknik pengolahan pangan, termasuk pengawetan, pengemasan, dan penyimpanan untuk menjaga mutu dan kesegaran produk.
  5. Jaminan Mutu dan Kontrol Kualitas: Metode pengukuran mutu pangan, pengendalian proses produksi, serta pemahaman tentang standar mutu dan regulasi pangan yang berlaku.
  6. Manajemen Risiko Pangan: Studi tentang identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang terkait dengan keamanan pangan, termasuk analisis bahaya dan poin kritis kontrol (HACCP).
  7. Hukum dan Peraturan Pangan: Pemahaman tentang undang-undang, regulasi, dan standar yang mengatur industri pangan, termasuk label pangan, keamanan pangan, dan etika industri.
  8. Audit dan Inspeksi: Keterampilan dalam melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan bahwa proses produksi pangan mematuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku.
  9. Kepemimpinan dan Manajemen: Keterampilan kepemimpinan, manajemen tim, dan kemampuan berkomunikasi yang efektif dalam lingkungan industri pangan.
  10. Etika Profesional: Pemahaman tentang etika dan tanggung jawab sosial dalam industri pangan, termasuk keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap konsumen dan masyarakat.

Program studi Supervisor Jaminan Mutu Pangan pada tingkat D-III bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis dan pengetahuan teoritis untuk mengelola dan menjaga mutu pangan dalam lingkungan industri. Kurikulum dapat bervariasi di antara institusi, dan disarankan untuk memeriksa rincian program dari universitas atau perguruan tinggi tertentu untuk informasi yang lebih spesifik.

Lulusan program Diploma III (D-III) dalam Supervisor Jaminan Mutu Pangan memiliki pemahaman mendalam tentang standar keamanan pangan, regulasi industri pangan, serta teknik-teknik pengawasan dan pengendalian mutu produk pangan. Meskipun D-III adalah tingkat pendidikan yang lebih rendah, lulusan dengan keterampilan dalam jaminan mutu pangan masih memiliki banyak peluang karir. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin diikuti oleh lulusan program Supervisor Jaminan Mutu Pangan D-III:

  1. Supervisor Produksi Pangan: Memastikan produk pangan diproduksi sesuai dengan standar keamanan dan mutu. Bertanggung jawab atas operasi harian dan koordinasi antara tim produksi.
  2. Supervisor Pengawasan Mutu: Mengawasi proses pengujian dan pengendalian mutu produk pangan. Memastikan produk memenuhi standar keamanan dan kualitas sebelum dipasarkan.
  3. Penyelia Laboratorium Pangan: Mengelola laboratorium uji keamanan pangan. Bertanggung jawab atas pengujian mikrobiologis, kimia, dan fisika untuk memverifikasi keamanan produk pangan.
  4. Koordinator Kepatuhan Regulasi Pangan: Menjaga agar perusahaan patuh dengan regulasi pangan yang berlaku. Mengawasi pengajuan izin, pelaporan produk, dan pemenuhan persyaratan hukum.
  5. Pembina Pelatihan Jaminan Mutu Pangan: Mengembangkan dan memberikan pelatihan kepada karyawan tentang praktik terbaik dalam jaminan mutu pangan, termasuk pemahaman tentang regulasi dan standar keamanan pangan.
  6. Penasihat Keamanan Pangan: Bekerja di lembaga pemerintah atau organisasi swasta sebagai penasihat keamanan pangan. Memberikan konsultasi kepada produsen pangan tentang regulasi, prosedur pengujian, dan pemeliharaan mutu.
  7. Supervisor R&D Produk Pangan: Terlibat dalam penelitian dan pengembangan produk pangan baru. Mengelola uji coba produk, mengidentifikasi peningkatan mutu, dan memastikan kepatuhan dengan regulasi.
  8. Manajer Toko Makanan Organik atau Berbasis Kesehatan: Memimpin operasi toko makanan organik atau berbasis kesehatan. Memastikan produk yang dijual memenuhi standar organik dan keamanan pangan.
  9. Pengawas Keamanan Pangan di Industri Hotel atau Restoran: Memastikan keamanan bahan makanan dan kepatuhan dengan regulasi di industri perhotelan atau restoran. Mengelola proses penyimpanan, persiapan, dan penyajian makanan.
  10. Wirausaha dalam Bisnis Jaminan Mutu Pangan: Memulai bisnis konsultasi jaminan mutu pangan atau laboratorium pengujian keamanan pangan. Memberikan layanan kepada produsen makanan lokal atau regional.
Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Institut Pertanian Bogor Jawa Barat (Bogor) A Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya