Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan</li> Ilmu Teknik Teknologi Kebumian
Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan
No. Prodi A1100
Tingkat Prodi Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan (D-IV)
Strata D-IV
Gelar sarjana Terapan Teknik
Singkatan Gelar S.Tr.T
Rumpun Ilmu Teknik
Sub rumpun Teknologi Kebumian

Dalam program studi Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan, siswa mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan pengendalian, mitigasi, dan pencegahan pencemaran lingkungan. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam program Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan:

  1. Dasar-dasar Lingkungan: Pemahaman tentang konsep dasar lingkungan, ekologi, dan bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungan alam.
  2. Kimia Lingkungan: Studi tentang reaksi kimia yang terjadi dalam lingkungan, identifikasi polutan, dan dampak pencemaran kimia pada ekosistem.
  3. Biologi Lingkungan: Pemahaman tentang biologi dan ekologi lingkungan, termasuk studi mengenai organisme hidup, ekosistem, dan keseimbangan ekologi.
  4. Teknologi Pengendalian Pencemaran: Pembelajaran tentang teknologi yang digunakan untuk mengurangi atau mengendalikan pencemaran, seperti pengolahan air limbah, pemantauan kualitas udara, dan teknik remediasi tanah.
  5. Kualitas Udara dan Pengendalian Polusi Udara: Studi tentang polusi udara, pengukuran kualitas udara, dan teknik pengendalian polusi udara.
  6. Kualitas Air dan Pengolahan Limbah: Pemahaman tentang pengukuran kualitas air, pengelolaan air limbah, teknik pengolahan air minum, dan pemantauan sungai dan perairan lainnya.
  7. Konservasi Energi dan Sumber Daya: Studi tentang penggunaan energi yang efisien, pengembangan energi terbarukan, dan konservasi sumber daya alam.
  8. Manajemen Limbah Berbahaya: Pemahaman tentang pengelolaan limbah berbahaya, regulasi, dan teknik penanganan limbah berbahaya.
  9. Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL): Keterampilan dalam melakukan studi AMDAL untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari proyek-proyek besar.
  10. Kebijakan Lingkungan: Studi tentang kebijakan lingkungan dan regulasi yang berlaku, serta peran teknik pengendalian pencemaran dalam pemenuhan regulasi tersebut.
  11. Pengelolaan Resiko Lingkungan: Pembelajaran tentang cara mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko pencemaran lingkungan.
  12. Etika dan Tanggung Jawab Sosial: Kesadaran akan pertimbangan etika dalam pengambilan keputusan lingkungan dan tanggung jawab sosial dalam melindungi lingkungan.

Program Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan bertujuan untuk melatih lulusan yang mampu mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan mengurangi dampak negatif pencemaran lingkungan. Mereka dapat bekerja di berbagai sektor, termasuk industri, pemerintah, konsultasi lingkungan, dan organisasi nirlaba untuk menjaga dan melindungi lingkungan alam dan sumber daya alam.

Lulusan program Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan tingkat diploma empat (D4) memiliki peluang karir yang luas di berbagai sektor yang berfokus pada pengendalian pencemaran dan pelestarian lingkungan. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang dapat dikejar oleh lulusan Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan D4:

  1. spesialis Lingkungan: Bekerja sebagai spesialis lingkungan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan strategi pengendalian pencemaran lingkungan di berbagai industri.
  2. Manajer Pengendalian Pencemaran: Merencanakan, mengawasi, dan mengelola program pengendalian pencemaran di perusahaan atau organisasi yang lebih kompleks.
  3. Pengawas Pemerintah: Bekerja untuk lembaga pemerintah dalam peran pengawasan dan penegakan peraturan lingkungan.
  4. Manajer Proyek Lingkungan: Terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pengendalian pencemaran lingkungan yang melibatkan teknologi canggih.
  5. Peneliti Lingkungan: Melakukan penelitian ilmiah untuk mengidentifikasi solusi inovatif dalam pengendalian pencemaran lingkungan.
  6. Pengelola Limbah Berbahaya: Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemrosesan limbah berbahaya untuk memastikan kepatuhan dengan regulasi.
  7. Pengembang Teknologi Lingkungan: Terlibat dalam pengembangan dan implementasi teknologi terbaru untuk pengendalian pencemaran.
  8. Manajer Keselamatan Lingkungan: Memastikan keselamatan lingkungan di tempat kerja dan memitigasi risiko yang terkait dengan pencemaran.
  9. Pemantau Lingkungan: Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap parameter lingkungan untuk memantau kualitas air, udara, dan tanah.
  10. Pendidik Lingkungan: Mengajar di lembaga pendidikan atau memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang praktik pengendalian pencemaran dan kesadaran lingkungan.
  11. Wirausaha: Memulai bisnis sendiri yang menyediakan layanan pengendalian pencemaran lingkungan atau konsultasi lingkungan.
Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Politeknik Negeri Cilacap Jawa Tengah (Cilacap) Baik Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya