Manajemen Pemasyarakatan
Manajemen Pemasyarakatan | |
No. Prodi | A1365 |
Tingkat Prodi | Manajemen Pemasyarakatan (D-IV) |
Strata | D-IV |
Gelar | Sarjana Terapan Pemasyarakatan |
Singkatan Gelar | S.Tr.Pras. |
Rumpun | Ilmu Sosial Humaniora |
Sub rumpun | Ilmu Sosial |
Program Diploma IV (D-IV) dalam Manajemen Pemasyarakatan adalah program pendidikan tinggi yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola dan mengawasi fasilitas-fasilitas pemasyarakatan, serta membimbing narapidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Berikut adalah gambaran umum dari beberapa mata pelajaran yang mungkin diajarkan dalam program D-IV Manajemen Pemasyarakatan:
- Hukum Pidana dan Hukum Penitensier: Memahami prinsip-prinsip hukum pidana dan hukum penitensier, termasuk undang-undang yang mengatur sistem pemasyarakatan dan hak-hak narapidana.
- Manajemen Fasilitas Pemasyarakatan: Memahami konsep-konsep manajemen fasilitas pemasyarakatan, termasuk perencanaan, pengelolaan keuangan, keamanan, dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan pengoperasian penjara atau lembaga pemasyarakatan.
- Konseling dan Pembimbingan Narapidana: Belajar teknik-teknik konseling dan pembimbingan yang digunakan untuk membantu narapidana mengatasi masalah-masalah pribadi dan sosial, serta mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.
- Psikologi Kriminal: Memahami aspek-aspek psikologis dari perilaku kriminal, termasuk faktor-faktor yang mendorong tindakan kriminal dan strategi-strategi untuk rehabilitasi.
- Kriminologi: Mempelajari teori-teori kriminologi dan faktor-faktor yang menyebabkan kejahatan, serta strategi-strategi pencegahan kejahatan.
- Hak Asasi Manusia dalam Konteks Pemasyarakatan: Memahami hak-hak asasi manusia narapidana dan prinsip-prinsip perlakuan manusiawi dalam sistem pemasyarakatan.
- Manajemen Konflik: Belajar keterampilan untuk mengatasi konflik dalam lingkungan pemasyarakatan, termasuk teknik negosiasi dan mediasi.
- Keamanan dan Pengendalian Pemasyarakatan: Memahami taktik dan teknik keamanan yang digunakan untuk mengelola risiko keamanan dalam fasilitas pemasyarakatan.
- Sosiologi Kriminal: Mempelajari tentang struktur sosial dan faktor-faktor sosial yang berkontribusi terhadap kejahatan dan pemasyarakatan.
- Pemberdayaan Narapidana: Memahami konsep pemberdayaan narapidana melalui pendidikan, pelatihan, dan program-program rehabilitasi lainnya.
- Penelitian dan Evaluasi Program Pemasyarakatan: Belajar metode penelitian dan evaluasi yang digunakan untuk mengukur efektivitas program-program pemasyarakatan.
- Etika Profesional dalam Manajemen Pemasyarakatan: Mempelajari standar etika dan perilaku profesional yang berlaku dalam bidang manajemen pemasyarakatan.
Program D-IV dalam Manajemen Pemasyarakatan biasanya menggabungkan teori dengan praktek, memberikan mahasiswa pengalaman lapangan untuk memahami secara langsung tantangan-tantangan yang dihadapi oleh para profesional dalam bidang ini. Hal ini membantu mempersiapkan lulusan untuk bekerja dalam sistem pemasyarakatan dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan masyarakat dengan membimbing narapidana menuju rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Lulusan program D-IV Manajemen Pemasyarakatan memiliki peluang karir yang luas dalam sistem peradilan pidana dan lembaga pemasyarakatan. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen fasilitas pemasyarakatan, rehabilitasi narapidana, serta penanganan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan tindak pidana. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin diikuti oleh lulusan program D-IV Manajemen Pemasyarakatan:
- Pegawai Pemasyarakatan: Lulusan dapat bekerja sebagai pegawai di lembaga pemasyarakatan, bertanggung jawab untuk mengelola fasilitas tersebut, memastikan keamanan, dan memfasilitasi program rehabilitasi bagi narapidana.
- Pegawai Pengawasan Pemasyarakatan: Lulusan dapat bekerja sebagai pegawai yang bertanggung jawab untuk mengawasi narapidana yang mendapat izin keluar (cuti bersyarat) atau dipindahkan ke penahanan rumah.
- Konselor Pemasyarakatan: Lulusan dapat menjadi konselor yang memberikan dukungan psikologis, konseling, dan layanan rehabilitasi bagi narapidana, membantu mereka mengatasi masalah pribadi dan sosial.
- Pengawas Program Rehabilitasi: Lulusan dapat mengelola program-program rehabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan, seperti pelatihan keterampilan, pendidikan, dan terapi untuk membantu narapidana mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.
- Manajer Fasilitas Pemasyarakatan: Lulusan dapat bekerja sebagai manajer yang bertanggung jawab atas operasional keseluruhan lembaga pemasyarakatan, termasuk pengelolaan personel, keuangan, dan fasilitas.
- Pegawai Sosial: Lulusan dapat bekerja sebagai pegawai sosial yang membantu narapidana mengatasi masalah sosial dan mempersiapkan rencana reintegrasi ke dalam masyarakat.
- Pegawai Keamanan Publik: Lulusan dapat bekerja di departemen keamanan publik atau badan-badan penegak hukum, membantu mengawasi dan memonitor mantan narapidana yang telah dilepaskan.
- Pegawai Layanan Korban: Lulusan dapat bekerja dengan organisasi yang memberikan dukungan dan layanan kepada korban kejahatan, membantu mereka memahami proses pemasyarakatan dan memberikan informasi yang mereka butuhkan.
- Pendidik atau Pelatih: Lulusan dapat bekerja sebagai pendidik atau pelatih di lembaga-lembaga pelatihan atau pendidikan yang memberikan pelatihan kepada pegawai pemasyarakatan atau narapidana dalam berbagai keterampilan.
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan | Jawa Barat (Depok) | tidakterakreditasi | Detail |
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan | Jawa Barat (Depok) | tidakterakreditasi | Detail |
Layanan Konselor
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya