Keuangan Syariah
Keuangan Syariah | |
No. Prodi | A0442 |
Tingkat Prodi | Keuangan Syariah (S1) |
Strata | S1 |
Gelar | Sarjana Ekonomi |
Singkatan Gelar | S.E |
Rumpun | Ilmu Ekonomi |
Sub rumpun | Ilmu Ekonomi |
Program Studi Keuangan Syariah pada tingkat S1 adalah program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah dan praktek keuangan yang sesuai dengan hukum Islam. Mahasiswa dalam program ini akan mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan keuangan syariah, termasuk berikut ini adalah gambaran umum tentang apa yang dapat dipelajari dalam program studi ini:
- Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah: Mahasiswa akan memahami prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, termasuk larangan riba (riba), larangan spekulasi berlebihan (gharar), dan prinsip keadilan dan keadilan dalam transaksi ekonomi.
- Hukum Syariah: Pemahaman tentang hukum Islam dan ketentuan yang berkaitan dengan keuangan syariah, termasuk prinsip-prinsip hukum perjanjian (aqd) dan aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan praktik keuangan Islam.
- Produk Keuangan Syariah: Studi tentang berbagai produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti murabahah, mudarabah, wakalah, takaful, sukuk, dan tabungan syariah.
- Manajemen Portofolio Syariah: Pemahaman tentang manajemen portofolio dan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini mencakup penilaian saham syariah dan pengelolaan investasi syariah.
- Perbankan Syariah: Studi tentang peran dan operasi bank syariah, termasuk prinsip-prinsip operasi perbankan syariah, pengawasan, dan peraturan yang berlaku.
- Asuransi Syariah: Pemahaman tentang perusahaan asuransi syariah dan produk-produk asuransi syariah, termasuk takaful dan peraturan yang mengatur asuransi syariah.
- Manajemen Risiko Keuangan Syariah: Studi tentang manajemen risiko dalam konteks keuangan syariah, termasuk identifikasi, evaluasi, dan mitigasi risiko dalam transaksi dan investasi syariah.
- Akuntansi Keuangan Syariah: Pemahaman tentang prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam keuangan syariah dan pelaporan keuangan sesuai dengan hukum Islam.
- Pasar Keuangan Islam: Studi tentang pasar keuangan Islam, termasuk instrumen keuangan Islam, pasar saham syariah, pasar obligasi syariah, dan peran lembaga-lembaga keuangan Islam dalam pasar ini.
- Etika dan Tanggung Jawab Sosial: Pemahaman tentang etika dalam keuangan syariah, tanggung jawab sosial, dan nilai-nilai Islam dalam praktek keuangan.
- Perencanaan Keuangan Syariah: Studi tentang perencanaan keuangan pribadi dan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah, termasuk perencanaan pensiun, perencanaan warisan, dan pemahaman tentang zakat.
- Penelitian Keuangan Syariah: Pemahaman tentang metode penelitian dan penelitian yang berkaitan dengan keuangan syariah, yang memungkinkan mahasiswa untuk melakukan penelitian independen.
- Seminar dan Tesis: Mahasiswa mungkin akan diminta untuk menyelesaikan tesis atau proyek penelitian yang mendalam dalam salah satu aspek keuangan syariah.
Program Studi Keuangan Syariah S1 bertujuan untuk mempersiapkan lulusan dengan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan kemampuan untuk menerapkannya dalam berbagai konteks, termasuk perbankan, investasi, manajemen risiko, dan perencanaan keuangan. Program ini juga memberikan dasar yang kuat dalam hukum syariah dan etika Islam yang relevan dalam praktek keuangan syariah. Lulusan dapat mengejar berbagai karir dalam sektor keuangan syariah, perbankan, asuransi syariah, manajemen investasi, dan konsultasi keuangan syariah.
Lulusan Program Studi Keuangan Syariah (S1) memiliki berbagai peluang karir di berbagai sektor yang berkaitan dengan keuangan syariah dan perbankan Islam. Program ini mempersiapkan lulusan dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah dan kemampuan untuk menerapkannya dalam berbagai konteks. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang dapat diikuti oleh lulusan program ini:
- Manajer Investasi: Memegang peran dalam manajemen investasi di perusahaan manajemen aset syariah, mengelola portofolio investasi yang sesuai dengan hukum Islam.
- Perencana Keuangan Syariah: Menjadi perencana keuangan syariah yang membantu klien dalam merencanakan tujuan keuangan mereka, termasuk perencanaan pensiun, perencanaan warisan, dan pemahaman tentang zakat.
- Pegawai Pemerintah: Bekerja di lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur sektor keuangan syariah, serta berperan dalam pembuatan kebijakan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
- Manajemen Risiko Keuangan Syariah: Mengkhususkan diri dalam manajemen risiko keuangan syariah, bekerja di perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dalam transaksi keuangan.
- Kepala Eksekutif Bank Syariah: Dalam jangka waktu yang lebih lama, lulusan dengan pengalaman yang signifikan dapat mencapai posisi kepala eksekutif (CEO) di bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya.
- Penasihat Hukum Keuangan Syariah: Menggabungkan pengetahuan keuangan syariah dengan pemahaman hukum Islam dan berfungsi sebagai penasihat hukum dalam transaksi dan perjanjian keuangan syariah.
- Pengembangan Produk Keuangan: Terlibat dalam pengembangan produk keuangan syariah baru atau berperan dalam perusahaan fintech yang berfokus pada keuangan syariah.
- Wirausahawan: Membuka usaha sendiri dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan keuangan syariah, seperti konsultasi keuangan, manajemen aset, atau perancangan keuangan.
- Manajemen Perusahaan Syariah: Memegang posisi manajerial di perusahaan yang mengoperasikan dalam sektor keuangan syariah, seperti perusahaan pembiayaan syariah atau perusahaan asuransi syariah.
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya