Hukum Adat
Hukum Adat | |
No. Prodi | A0515 |
Tingkat Prodi | Hukum Adat (S1) |
Strata | S1 |
Gelar | Sarjana Hukum |
Singkatan Gelar | S.H |
Rumpun | Ilmu Sosial Humaniora |
Sub rumpun |
Program Studi Hukum Adat pada tingkat Sarjana (S1) adalah program pendidikan yang fokus pada studi hukum yang berkaitan dengan hukum adat, yaitu sistem hukum yang mengatur tatanan sosial, budaya, dan hubungan masyarakat tradisional. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk memahami prinsip-prinsip dan praktik hukum adat dalam berbagai konteks sosial dan budaya. Berikut adalah gambaran umum tentang topik-topik yang biasanya dipelajari dalam program studi Hukum Adat (S1):
-
Hukum Adat dan Budaya: Mempelajari prinsip-prinsip hukum adat dan kaitannya dengan nilai-nilai, norma-norma, dan budaya masyarakat tradisional.
-
Sejarah Hukum Adat: Mengkaji perkembangan dan sejarah hukum adat dalam masyarakat tertentu, serta peran dan evolusi hukum adat.
-
Sistem Hukum Adat: Memahami berbagai sistem hukum adat di berbagai daerah, suku, atau komunitas, termasuk perbedaan dan kesamaan antara mereka.
-
Hukum Adat dan Kepemilikan Tanah: Mempelajari aspek hukum adat yang berkaitan dengan kepemilikan tanah, pemakaian lahan, dan konflik tanah dalam masyarakat adat.
-
Hukum Adat dan Sumber Daya Alam: Mengkaji hukum adat yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, termasuk hutan, sungai, dan lahan pertanian.
-
Hukum Adat dan Perkawinan: Mempelajari aturan hukum adat yang mengatur pernikahan, perceraian, dan urusan keluarga dalam masyarakat adat.
-
Hukum Adat dan Sistem Hukum Nasional: Memahami hubungan antara hukum adat dan sistem hukum nasional, serta upaya harmonisasi atau konflik antara keduanya.
-
Hukum Adat dan Hak Asasi Manusia: Mengkaji bagaimana hukum adat berkaitan dengan hak asasi manusia, perlindungan hak-hak masyarakat adat, dan penyelesaian sengketa.
-
Hukum Adat dan Konservasi Lingkungan: Mempelajari kontribusi masyarakat adat dalam pelestarian lingkungan dan hukum adat yang melindungi ekosistem.
-
Hukum Adat dan Penyelesaian Sengketa: Memahami cara-cara penyelesaian sengketa dalam masyarakat adat, termasuk peran lembaga adat seperti adat.
-
Hukum Adat dan Identitas Budaya: Mengkaji hukum adat dalam konteks pelestarian bahasa, budaya, dan identitas suku atau komunitas.
-
Pengantar Hukum: Memahami prinsip-prinsip dasar hukum, sistem hukum, dan terminologi hukum.
-
Metodologi Penelitian Hukum: Mempelajari keterampilan penelitian hukum dan cara melakukan penelitian independen dalam konteks hukum adat.
Lulusan Program Studi Hukum Adat (S1) memiliki beragam peluang karir dalam berbagai sektor yang melibatkan pemahaman mendalam tentang hukum adat dan budaya masyarakat tradisional. Beberapa karir yang mungkin termasuk:
-
Peneliti Hukum Adat: Terlibat dalam penelitian akademik atau penelitian lapangan yang berkaitan dengan hukum adat dan masyarakat tradisional.
-
Pegawai Pemerintah: Bekerja dalam departemen pemerintah yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat adat, otonomi daerah, atau hak asasi manusia.
-
Aktivis Hak Asasi Manusia: Terlibat dalam advokasi dan kampanye untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan hak asasi manusia mereka.
-
Konsultan Kebijakan: Memberikan konsultasi tentang pengembangan kebijakan yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan budaya.
-
Pekerja Sosial Komunitas: Membantu masyarakat adat dalam hal pembangunan sosial dan ekonomi, pemeliharaan budaya, dan pendidikan hukum.
Program Studi Hukum Adat (S1) mempersiapkan lulusan untuk memahami dan menghormati hukum adat, budaya, dan hak-hak masyarakat tradisional, serta berperan dalam mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan komunitas adat.
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya | Kalimantan Tengah (Palangka Raya) | Baik | Detail |
Universitas Hindu Indonesia | Bali (Denpasar) | B | Detail |
Layanan Konselor
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya