Hukum Agama Hindu
Hukum Agama Hindu | |
No. Prodi | A0517 |
Tingkat Prodi | Hukum Agama Hindu (S1) |
Strata | S1 |
Gelar | Sarjana Hukum |
Singkatan Gelar | S.H |
Rumpun | Ilmu Sosial Humaniora |
Sub rumpun | Humaniora |
Program Studi Hukum Agama Hindu pada tingkat Sarjana (S1) adalah program pendidikan yang fokus pada studi hukum dalam konteks agama Hindu. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk memahami prinsip-prinsip hukum yang berasal dari ajaran-ajaran Hindu dan bagaimana hukum ini memengaruhi kehidupan sosial dan agama Hindu. Berikut adalah gambaran umum tentang topik-topik yang biasanya dipelajari dalam program studi Hukum Agama Hindu (S1):
-
Hukum Dharma: Mempelajari konsep Dharma dalam agama Hindu, yang mencakup aturan moral dan etika yang mengatur perilaku individu dan masyarakat.
-
Hukum Keluarga Hindu: Mengkaji hukum yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, pewarisan, dan tugas-tugas keluarga dalam ajaran Hindu.
-
Hukum Pemberian (Wasiat) dan Wakaf Hindu: Mempelajari prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan pemberian harta warisan dan wakaf dalam tradisi Hindu.
-
Hukum Adat Hindu: Mengkaji hukum adat dan tradisi dalam masyarakat Hindu, termasuk peran dan fungsi pemimpin adat.
-
Hukum Agama Hindu dalam Konteks Modern: Mempelajari bagaimana prinsip-prinsip hukum Hindu diinterpretasikan dan diterapkan dalam konteks masyarakat modern, termasuk aspek hukum perdata dan pidana.
-
Hukum dan Etika: Memahami hubungan antara hukum dan etika dalam konteks Hindu, serta peran etika dalam pengambilan keputusan hukum.
-
Sejarah Hukum Hindu: Mempelajari perkembangan hukum dalam tradisi Hindu dan pengaruh sejarahnya pada hukum Hindu saat ini.
-
Hukum Lingkungan Hindu: Mengkaji prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan keseimbangan alam dalam ajaran Hindu.
-
Hukum Pidana Hindu: Mempelajari hukum pidana dalam tradisi Hindu, termasuk konsep dosa, sanksi, dan hukuman dalam ajaran Hindu.
-
Pengantar Hukum: Memahami prinsip-prinsip dasar hukum, sistem hukum, dan terminologi hukum.
-
Metodologi Penelitian Hukum: Mempelajari keterampilan penelitian hukum dan cara melakukan penelitian independen dalam konteks hukum Hindu.
Lulusan Program Studi Hukum Agama Hindu (S1) dapat mengejar beragam karir yang melibatkan pemahaman mendalam tentang hukum Hindu dan etika dalam konteks masyarakat Hindu. Beberapa karir yang mungkin termasuk:
-
Pemimpin Agama Hindu: Menyediakan nasihat hukum dan etika kepada komunitas Hindu dalam konteks kehidupan sehari-hari dan peristiwa keagamaan.
-
Penasihat Hukum di Organisasi Hindu: Bekerja dalam organisasi Hindu atau institusi keagamaan sebagai penasihat hukum, membantu dalam pengaturan legal dan etika organisasi.
-
Peneliti Hukum Hindu: Terlibat dalam penelitian akademik dan studi terkait dengan hukum Hindu, sejarahnya, dan perkembangannya dalam konteks modern.
-
Aktivis Sosial: Terlibat dalam kampanye dan upaya sosial yang berkaitan dengan hukum dan etika Hindu, termasuk perlindungan hak-hak individu dan hak-hak masyarakat Hindu.
Program Studi Hukum Agama Hindu (S1) memberikan lulusan pemahaman yang mendalam tentang hukum dalam konteks agama Hindu dan mempersiapkan mereka untuk berkontribusi dalam berbagai peran yang berkaitan dengan hukum Hindu dan etika dalam masyarakat Hindu.
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya | Kalimantan Tengah (Palangka Raya) | Baik | Detail |
Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar | Bali (Denpasar) | B | Detail |
Universitas Hindu Indonesia | Bali (Denpasar) | B | Detail |
Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar | Bali (Denpasar) | B | Detail |
Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram | Nusa Tenggara Barat (Mataram) | C | Detail |
Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja Bali | Bali (Buleleng) | tidakterakreditasi | Detail |
Layanan Konselor
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya