Perpajakan
Perpajakan | |
No. Prodi | A0780 |
Tingkat Prodi | Perpajakan (S1) |
Strata | S1 |
Gelar | Sarjana Perpajakan |
Singkatan Gelar | S.Pn |
Rumpun | Ilmu Sosial Humaniora |
Sub rumpun | Ilmu Sosial |
Program studi Perpajakan (S1) adalah program pendidikan tingkat sarjana yang mendalam dalam pemahaman peraturan dan prinsip perpajakan, manajemen pajak, serta aplikasi perpajakan dalam berbagai konteks bisnis dan pemerintahan. Mahasiswa dalam program ini akan memahami prinsip-prinsip hukum perpajakan, perhitungan pajak, serta peran pajak dalam kebijakan ekonomi dan fiskal. Berikut adalah gambaran umum tentang topik yang mungkin dipelajari dalam program studi Perpajakan (S1):
- Dasar-dasar Pajak: Mempelajari prinsip-prinsip dasar perpajakan, pengertian pajak, jenis-jenis pajak, serta peran dan fungsi pajak dalam ekonomi.
- Hukum Perpajakan: Memahami kerangka hukum yang mengatur perpajakan, termasuk undang-undang, peraturan, dan peraturan perpajakan yang berlaku di negara Anda.
- Perhitungan Pajak: Belajar tentang teknik perhitungan pajak, termasuk perhitungan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta perhitungan pajak lainnya.
- Manajemen Perpajakan: Mempelajari manajemen perpajakan dalam bisnis dan industri. Ini mencakup perencanaan pajak, pemenuhan kewajiban perpajakan, dan audit pajak.
- Akuntansi dan Pajak: Memahami kaitan antara akuntansi dan perpajakan, serta bagaimana transaksi bisnis tercermin dalam perhitungan pajak.
- Kebijakan Pajak: Mempelajari pembuatan kebijakan pajak, peran pajak dalam pembangunan ekonomi, dan dampak kebijakan pajak terhadap masyarakat dan bisnis.
- Pajak Internasional: Mempelajari aspek perpajakan dalam konteks bisnis internasional, termasuk pajak penghindaran dan pengendalian perpajakan (tax avoidance dan tax evasion).
- Audit Pajak: Mempelajari prinsip-prinsip audit pajak, termasuk metode audit, pemeriksaan pajak, dan penegakan hukum pajak.
- Pengelolaan Risiko Pajak: Belajar tentang strategi pengelolaan risiko pajak yang digunakan dalam bisnis untuk meminimalkan liabilitas pajak.
- Etika Pajak: Memahami isu-isu etika dalam perpajakan, termasuk tanggung jawab sosial dan etika profesional dalam praktik perpajakan.
- Teknologi dan Pajak: Mempelajari peran teknologi dalam perpajakan, termasuk perangkat lunak perpajakan dan pelaporan elektronik.
- Pajak Khusus: Mempelajari pajak-pajak khusus yang berlaku dalam industri tertentu, seperti pajak properti, pajak warisan, atau pajak perusahaan.
- Pemajakan Internasional: Mempelajari peraturan dan praktik perpajakan internasional, seperti perjanjian penghindaran pajak (tax treaties) dan perpajakan transaksi lintas batas.
- Pajak dan Pengembangan Ekonomi: Memahami dampak pajak terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pembangunan sosial.
- Pajak dan Kewirausahaan: Belajar tentang pajak dalam konteks kewirausahaan dan bagaimana peraturan pajak memengaruhi pengusaha.
- Studi Kasus dan Simulasi: Penerapan konsep-konsep perpajakan dalam studi kasus dan simulasi untuk memahami situasi nyata dan membuat keputusan perpajakan yang tepat.
Program studi Perpajakan pada tingkat sarjana dirancang untuk melatih mahasiswa dalam bidang perpajakan, persiapan perpajakan, dan manajemen perpajakan yang diperlukan untuk berbagai karir di bidang perpajakan, akuntansi, manajemen, dan kebijakan fiskal. Lulusan program ini dapat mencari pekerjaan sebagai akuntan pajak, konsultan pajak, manajer perpajakan, penasihat keuangan, auditor pajak, dan berbagai peran lainnya dalam bidang perpajakan dan keuangan.
Setelah menyelesaikan program studi Perpajakan (S1), Anda akan memiliki berbagai peluang karir dalam bidang perpajakan, akuntansi, manajemen, dan kebijakan fiskal. Di bawah ini adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin Anda pertimbangkan:
- Akuntan Pajak: Sebagai akuntan pajak, Anda akan membantu individu dan perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan benar, menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan, dan memberikan saran perpajakan strategis untuk mengurangi liabilitas pajak.
- Manajer Perpajakan: Dalam peran ini, Anda akan bekerja untuk perusahaan atau organisasi besar, bertanggung jawab untuk merencanakan strategi perpajakan, memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi, dan mengelola pelaporan perpajakan.
- Auditor Pajak: Auditor pajak adalah profesional yang memeriksa rekaman keuangan individu atau perusahaan untuk memastikan kepatuhan perpajakan dan mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan atau pelanggaran perpajakan.
- Pegawai Pemerintah: Anda dapat bekerja untuk instansi pemerintah di departemen perpajakan atau keuangan sebagai penegak hukum pajak, auditor pemerintah, atau analis kebijakan fiskal.
- Pengacara Pajak: Jika Anda memiliki latar belakang hukum tambahan, Anda dapat menjadi pengacara pajak yang memberikan nasihat hukum perpajakan kepada klien atau organisasi yang memerlukan representasi hukum dalam kasus perpajakan.
- Penasehat Keuangan: Sebagai penasehat keuangan, Anda dapat membantu individu dan bisnis dalam merencanakan keuangan mereka, yang mencakup perencanaan perpajakan dan pengelolaan aset.
- Pemimpin Perusahaan: Sebagai pemimpin atau pengusaha, Anda dapat memanfaatkan pemahaman Anda tentang perpajakan untuk mengelola perusahaan Anda sendiri atau berkontribusi pada strategi perusahaan terkait perpajakan.
- Pendidik: Jika Anda memiliki minat dalam pendidikan, Anda dapat menjadi pengajar di lembaga pendidikan lainnya untuk mengajarkan materi-materi perpajakan kepada generasi berikutnya.
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Universitas Indonesia | Jawa Barat (Depok) | A | Detail |
Universitas Brawijaya Malang | Jawa Timur (Malang) | A | Detail |
Universitas AKI | Jawa Tengah (Semarang) | B | Detail |
Layanan Konselor
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya