Keselamatan Dan Kesehatan Kerja</li> Ilmu Kesehatan Ilmu Kesehatan Umum
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
No. Prodi A1062
Tingkat Prodi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (S1)
Strata S1
Gelar Sarjana Kesehatan
Singkatan Gelar S.Kes
Rumpun Ilmu Kesehatan
Sub rumpun Ilmu Kesehatan Umum

Program Studi Sarjana (S1) Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah program pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam mengelola dan mempromosikan keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja. Di bawah ini, saya akan memberikan gambaran umum tentang topik yang mungkin akan dipelajari dalam program ini:

  1. Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Memahami konsep dasar keselamatan dan kesehatan kerja, peraturan kerja, dan etika profesional dalam bidang ini.
  2. Manajemen Risiko dan Keselamatan: Mempelajari metode identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko di lingkungan kerja, termasuk manajemen risiko, analisis bahaya, dan mitigasi risiko.
  3. Hukum Ketenagakerjaan dan Regulasi Keselamatan: Memahami peraturan dan hukum ketenagakerjaan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja serta bagaimana mereka mempengaruhi praktik di tempat kerja.
  4. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Studi tentang prinsip-prinsip manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan perbaikan berkelanjutan.
  5. Ergonomi: Memahami desain ergonomis tempat kerja, ergonomi kognitif dan fisik, serta dampaknya terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
  6. Kesehatan Mental di Tempat Kerja: Mempelajari faktor-faktor yang memengaruhi kesehatan mental di tempat kerja dan strategi untuk mencegah stres dan masalah kesehatan mental.
  7. Paparan Bahan Berbahaya: Memahami paparan pekerja terhadap bahan-bahan berbahaya, dampaknya, dan cara mengendalikannya.
  8. Keselamatan Elektrikal dan Kelistrikan: Studi tentang risiko dan keselamatan dalam pekerjaan yang melibatkan instalasi listrik dan peralatan elektrik.
  9. Investigasi Kecelakaan dan Insiden: Belajar cara menyelidiki kecelakaan dan insiden di tempat kerja, serta menerapkan perbaikan dan pencegahan yang sesuai.
  10. Pengembangan Kebijakan Keselamatan: Memahami bagaimana merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.
  11. Manajemen Krisis Keselamatan: Pelatihan dalam menghadapi situasi darurat, manajemen krisis, dan rencana tanggap darurat yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
  12. Pendidikan dan Pelatihan Keselamatan: Memahami metode efektif untuk memberikan pendidikan dan pelatihan keselamatan kepada pekerja.
  13. Teknologi dan Inovasi Keselamatan: Mempelajari perkembangan teknologi dan inovasi dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri.
  14. Keselamatan Konstruksi: Studi tentang keselamatan kerja di industri konstruksi, termasuk pemahaman risiko khusus yang terkait dengan konstruksi.
  15. Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Tertentu: Fokus pada isu-isu kesehatan dan keselamatan yang unik untuk berbagai sektor industri, seperti manufaktur, pertambangan, perawatan kesehatan, dan sektor energi.

Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada tingkat Sarjana (S1) bertujuan untuk memberikan landasan teoritis dan praktis bagi para profesional di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Lulusan diharapkan dapat berperan dalam menciptakan dan memelihara lingkungan kerja yang aman dan mendukung kesehatan serta kesejahteraan pekerja.

Lulusan Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (S1) memiliki berbagai peluang karir di berbagai sektor industri dan organisasi yang berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin relevan:

  1. Manajer Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Bertanggung jawab atas pengembangan, implementasi, dan pengawasan program keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan atau organisasi.
  2. Spesialis Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Fokus pada aspek tertentu dari keselamatan dan kesehatan kerja, seperti ergonomi, manajemen risiko, atau pemantauan lingkungan, dan memberikan saran serta tindakan pencegahan.
  3. Konsultan Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Bekerja sebagai konsultan independen atau dalam firma konsultan untuk membantu berbagai perusahaan dalam memenuhi regulasi dan praktik keselamatan dan kesehatan kerja.
  4. Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Memantau kepatuhan pekerja terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja serta memberikan pelatihan dan rekomendasi perbaikan.
  5. Pegawai Pemerintah: Bekerja di lembaga pemerintah yang berfokus pada kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja serta penegakan peraturan.
  6. Pengacara Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Mengkhususkan diri dalam hukum kesehatan dan keselamatan kerja, mewakili perusahaan atau pekerja dalam kasus-kasus hukum yang berkaitan.
  7. Kepala Kualitas dan Kinerja: Memastikan bahwa sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja berfungsi secara efektif dan memenuhi standar tertentu.
  8. Manajer Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan (EHS): Bertanggung jawab atas integritas operasional dan keselamatan di tempat kerja, termasuk pemantauan lingkungan, manajemen limbah, dan kesehatan pekerja.
Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Universitas Bali Internasional Bali (Denpasar) tidakterakreditasi Detail
Universitas Indonesia Jawa Barat (Depok) A Detail
Universitas Ibnu Sina Kepulauan Riau (Batam) B Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya