Musik</li> Seni, Desain dan Media Ilmu Seni Pertunjukan
Musik
No. Prodi A0105
Tingkat Prodi Musik (S2)
Strata S2
Gelar Magister Seni
Singkatan Gelar M.Sn
Rumpun Seni, Desain dan Media
Sub rumpun Ilmu Seni Pertunjukan

rogram Studi Musik (S2) adalah program pendidikan tinggi yang dirancang untuk memahami dan mengembangkan pengetahuan mendalam tentang musik, baik dalam konteks kreatif maupun akademis. Program ini memungkinkan siswa untuk mengasah keterampilan musik mereka, memahami teori musik, dan mempersiapkan diri untuk karir dalam kinerja musik, pengajaran, penelitian, atau manajemen musik. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang akan dipelajari dalam program studi ini

  1. Teori Musik: Mempelajari teori musik, termasuk harmoni, melodi, ritme, dan struktur musik.
  2. Sejarah Musik: Menelusuri perkembangan sejarah musik dari periode klasik hingga musik kontemporer.
  3. Komposisi Musik: Belajar tentang teknik dan proses komposisi musik.
  4. Pengembangan Keterampilan Kinerja: Mengasah keterampilan dalam bermain alat musik atau bernyanyi.
  5. Musikologi: Memahami studi akademis tentang musik, termasuk analisis musik dan penelitian musik.
  6. Manajemen Musik: Mempelajari manajemen acara musik, pemasaran musik, dan hak cipta musik.
  7. Pendidikan Musik: Belajar tentang strategi pengajaran musik, pengembangan kurikulum musik, dan pendidikan musik untuk berbagai kelompok usia.
  8. Teknologi Musik: Memahami perangkat lunak dan peralatan teknologi musik.
  9. Etnomusikologi: Mempelajari musik dalam konteks budaya dan masyarakat.

Program S2 Musik bertujuan untuk melatih musisi dan praktisi seni musik dengan pemahaman mendalam tentang teori, praktik, dan aspek profesional musik. Mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan kreatif, analitis, dan pedagogis mereka dalam memahami serta berkontribusi pada dunia seni musik yang dinamis. Program ini juga memberikan penekanan pada integrasi teknologi dalam praktik musik kontemporer.

Lulusan Program Studi Musik (S2) memiliki beragam peluang karir yang mencakup:

  1. Musisi Profesional: Tampil di berbagai acara musik, seperti konser, rekaman, dan pertunjukan langsung.
  2. Komponis: Mengembangkan karya musik asli untuk berbagai media, termasuk konser, film, televisi, dan video game.
  3. Pengajar Musik: Mengajar musik di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan musik swasta.
  4. Manajer Artistik: Mewakili dan mengelola karier musisi dan grup musik.
  5. Manajemen Musik: Bekerja dalam manajemen acara musik, pemasaran musik, atau manajemen label rekaman.
  6. Teknisi Audio: Bertanggung jawab atas peralatan audio dalam studio rekaman atau konser.
  7. Penyelidik Musik: Melakukan penelitian musik akademis atau etnomusikologi.
  8. Produser Musik: Mengatur rekaman dan produksi musik.
  9. Koreografer: Merancang gerakan dan tarian untuk pertunjukan musik.
  10. Kritikus Musik: Menulis ulasan musik untuk media cetak, online, atau radio.
  11. Penyiar Radio atau DJ: Memandu acara radio musik atau DJ di klub malam.
  12. Pengembang Peralatan Musik: Terlibat dalam desain dan pengembangan peralatan musik.
  13. Konsultan Musik: Memberikan saran tentang proyek musik, produksi, dan strategi karier.

 

Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Institut Agama Kristen Negeri Ambon Maluku (Ambon) B Detail
Sekolah Tinggi Teologi Abdiel Ungaran Jawa Tengah (Semarang) C Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya