Keuangan Syariah</li> Ilmu Ekonomi Ilmu Ekonomi
Keuangan Syariah
No. Prodi A0444
Tingkat Prodi Keuangan Syariah (S2)
Strata S2
Gelar Magister Ekonomi
Singkatan Gelar M.E
Rumpun Ilmu Ekonomi
Sub rumpun Ilmu Ekonomi

Program Studi Keuangan Syariah (S2) adalah program pendidikan tingkat lanjut yang berfokus pada aspek-aspek keuangan dalam konteks prinsip-prinsip ekonomi syariah. Mahasiswa dalam program ini akan mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan keuangan Islam dan bagaimana mereka berinteraksi dengan ekonomi global. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang dapat dipelajari dalam program studi ini:

  1. Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah: Mahasiswa akan memahami prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, termasuk larangan riba (riba), larangan spekulasi berlebihan (gharar), dan prinsip keadilan dan keadilan dalam transaksi ekonomi.
  2. Produk Keuangan Syariah: Pemahaman tentang berbagai produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti murabahah, mudarabah, wakalah, takaful, dan sukuk.
  3. Manajemen Risiko Keuangan Syariah: Studi tentang manajemen risiko dalam konteks keuangan syariah, termasuk identifikasi, evaluasi, dan mitigasi risiko dalam transaksi dan investasi.
  4. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Pemahaman tentang peran dan operasi bank syariah, perusahaan pembiayaan syariah, dan lembaga keuangan lainnya yang beroperasi sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
  5. Hukum Keuangan Syariah: Pemahaman tentang hukum keuangan syariah yang mengatur transaksi keuangan, investasi, dan perbankan syariah.
  6. Pasar Keuangan Islam: Studi tentang pasar keuangan Islam, termasuk instrumen keuangan Islam, pasar saham syariah, dan pasar obligasi syariah.
  7. Investasi Syariah: Pemahaman tentang prinsip-prinsip investasi syariah, penilaian saham syariah, dan manajemen portofolio yang sesuai dengan hukum Islam.
  8. Perencanaan Keuangan Syariah: Studi tentang perencanaan keuangan pribadi dan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah, termasuk perencanaan pensiun, perencanaan warisan, dan perencanaan zakat.
  9. Kewirausahaan Syariah: Pemahaman tentang prinsip-prinsip kewirausahaan dalam konteks keuangan syariah, termasuk pendirian dan pengelolaan bisnis yang mematuhi hukum Islam.
  10. Hukum Perpajakan Syariah: Studi tentang aspek hukum perpajakan dalam keuangan syariah, termasuk zakat dan pajak lainnya yang dikenakan dalam sistem ekonomi syariah.
  11. Perbankan Digital Syariah: Pemahaman tentang perkembangan dan inovasi terkait perbankan digital syariah dan teknologi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
  12. Etika dan Tanggung Jawab Sosial: Pemahaman tentang etika dalam keuangan syariah dan tanggung jawab sosial yang harus diterapkan dalam bisnis dan keuangan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
  13. Penelitian dan Analisis Keuangan: Pemahaman tentang metode penelitian dan analisis yang diperlukan untuk menjalankan penelitian keuangan syariah yang mendalam.
  14. Seminar dan Tesis: Mahasiswa mungkin akan diminta untuk menyelesaikan tesis atau proyek penelitian yang mendalam dalam salah satu aspek keuangan syariah.

Program studi Keuangan Syariah S2 bertujuan untuk mempersiapkan lulusan dengan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan kemampuan untuk menerapkannya dalam berbagai konteks, termasuk perbankan, investasi, manajemen risiko, dan perencanaan keuangan. Lulusan program ini dapat mengejar berbagai karir di sektor keuangan syariah, perencanaan keuangan syariah, penelitian, dan pengajaran.

Lulusan Program Studi Keuangan Syariah (S2) memiliki berbagai peluang karir di berbagai sektor yang terkait dengan keuangan syariah. Program ini memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keuangan Islam dan pengelolaan aset sesuai dengan hukum syariah. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang dapat diikuti oleh lulusan program ini:

  1. Spesialis Keuangan Syariah: Menjadi spesialis keuangan syariah di lembaga-lembaga keuangan Islam, seperti bank syariah, perusahaan pembiayaan syariah, atau perusahaan asuransi syariah. Tugas mereka meliputi analisis portofolio, manajemen risiko, dan pengelolaan dana sesuai dengan prinsip syariah.
  2. Manajer Investasi: Memegang peran dalam manajemen investasi di perusahaan-perusahaan manajemen aset syariah, mengelola portofolio investasi yang sesuai dengan hukum Islam.
  3. Konsultan Keuangan Syariah: Bekerja sebagai konsultan keuangan syariah, memberikan nasihat kepada klien individu atau perusahaan dalam hal perencanaan keuangan syariah, manajemen investasi, dan perbankan syariah.
  4. Perencana Keuangan Syariah: Menjadi perencana keuangan syariah yang membantu klien dalam merencanakan tujuan keuangan mereka, termasuk perencanaan pensiun, perencanaan warisan, dan pemahaman tentang zakat.
  5. Pegawai Pemerintah: Bekerja di lembaga-lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur sektor keuangan syariah, serta berperan dalam pembuatan kebijakan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
  6. Manajemen Risiko Keuangan Syariah: Mengkhususkan diri dalam manajemen risiko keuangan syariah, bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dalam transaksi keuangan.
  7. Kepala Eksekutif Bank Syariah: Dalam jangka waktu yang lebih lama, lulusan yang sangat berpengalaman dapat mencapai posisi kepala eksekutif (CEO) di bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya.
  8. Penasihat Hukum Keuangan Syariah: Menggabungkan pengetahuan keuangan syariah dengan pemahaman hukum Islam dan berfungsi sebagai penasihat hukum dalam transaksi dan perjanjian keuangan syariah.
  9. Pengembangan Produk Keuangan: Terlibat dalam pengembangan produk keuangan syariah baru atau berperan dalam perusahaan fintech yang berfokus pada keuangan syariah.
  10. Wirausahawan: Membuka usaha sendiri dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan keuangan syariah, seperti konsultasi keuangan, manajemen aset, atau perancangan keuangan.
  11. Manajemen Perusahaan Syariah: Memegang posisi manajerial di perusahaan yang mengoperasikan dalam sektor keuangan syariah, seperti perusahaan pembiayaan syariah atau perusahaan asuransi syariah.
  12. Auditor Keuangan Syariah: Bekerja sebagai auditor keuangan syariah yang memeriksa dan memastikan bahwa praktik keuangan suatu organisasi sesuai dengan prinsip syariah.

 

Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Institut Teknologi Dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta Banten (Tangerang Selatan) B Detail
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Jakarta Banten (Tangerang) B Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya