Hukum Ekonomi Syariah
No. Prodi A0526
Tingkat Prodi Hukum Ekonomi Syariah (S2)
Strata S2
Gelar Magister Hukum
Singkatan Gelar M.H
Rumpun Ilmu Sosial Humaniora
Sub rumpun Humaniora

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah tingkat Magister (S2) adalah program pendidikan yang menggabungkan hukum dan ekonomi syariah, dengan fokus pada pemahaman prinsip-prinsip ekonomi syariah dan hukum Islam yang berkaitan dengan keuangan dan bisnis. Program ini bertujuan untuk melatih profesional hukum dan ekonomi yang memiliki pemahaman mendalam tentang aspek-aspek hukum dan ekonomi syariah. Meskipun isi kurikulum dapat bervariasi antar universitas, berikut adalah gambaran umum tentang topik-topik yang biasanya dipelajari dalam Program Studi Hukum Ekonomi Syariah S2:

  1. Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah: Mempelajari prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, termasuk prinsip ketaatan terhadap hukum syariah, larangan riba (riba), dan keadilan dalam transaksi ekonomi.

  2. Hukum dan Hukum Ekonomi Islam: Menganalisis hukum Islam yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis, termasuk hukum kontrak, hukum perdagangan, hukum perbankan syariah, dan aspek hukum lainnya.

  3. Hukum Perbankan Syariah: Mempelajari dasar-dasar perbankan syariah, produk dan layanan perbankan syariah, serta regulasi yang mengatur perbankan syariah.

  4. Hukum Keuangan Islam: Mengkaji hukum yang berkaitan dengan instrumen keuangan Islam, termasuk sukuk, mudharabah, musharakah, dan takaful (asuransi syariah).

  5. Hukum Pasar Modal Syariah: Mempelajari aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan pasar modal syariah, termasuk regulasi dan kepatuhan syariah dalam perdagangan saham dan instrumen keuangan lainnya.

  6. Hukum Perpajakan Syariah: Menganalisis hukum perpajakan syariah dan peraturan pajak yang mengatur bisnis dan investasi syariah.

  7. Hukum Bisnis Syariah: Mempelajari hukum yang berkaitan dengan berbagai aspek bisnis, termasuk hukum perusahaan, hukum kontrak, dan hukum komersial syariah.

  8. Hukum Ekonomi Global dan Islam: Mengkaji isu-isu hukum yang berkaitan dengan ekonomi global dalam kerangka prinsip-prinsip ekonomi syariah.

  9. Etika Bisnis dan Moralitas: Mempelajari etika bisnis dan prinsip-prinsip moral dalam bisnis syariah, termasuk tanggung jawab sosial perusahaan dan keadilan ekonomi.

  10. Penelitian Hukum Ekonomi Syariah: Mempelajari metodologi penelitian hukum ekonomi syariah dan melaksanakan penelitian ilmiah dalam bentuk tesis atau proyek penelitian.

  11. Hukum Kontrak dan Transaksi: Menganalisis prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan kontrak dan transaksi ekonomi syariah.

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah S2 bertujuan untuk melatih profesional hukum dan ekonomi yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum dan ekonomi syariah. Lulusan program ini sering mengejar karir di berbagai sektor, termasuk perbankan syariah, keuangan syariah, hukum bisnis, konsultasi keuangan syariah, perusahaan yang berorientasi pada prinsip-prinsip syariah, dan lembaga pemerintah yang mengatur keuangan dan ekonomi syariah. Mereka juga dapat bekerja sebagai penasihat hukum dan ekonomi yang memahami hukum dan ekonomi Islam dalam bisnis dan keuangan internasional.

Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah tingkat Magister (S2) memiliki beragam peluang karir dalam berbagai sektor yang memerlukan pemahaman mendalam tentang hukum dan ekonomi syariah. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin bagi lulusan program ini:

  1. Penasihat Hukum Perbankan Syariah: Bekerja sebagai penasihat hukum dalam lembaga perbankan syariah, memberikan nasihat hukum terkait dengan transaksi perbankan, peraturan perbankan syariah, dan kepatuhan syariah.

  2. Penasihat Keuangan Syariah: Memberikan nasihat keuangan syariah kepada individu dan bisnis yang mencari investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

  3. Penasihat Hukum Bisnis Syariah: Mengkhususkan diri dalam hukum bisnis syariah, membantu perusahaan dalam transaksi bisnis, akuisisi, dan kontrak yang sesuai dengan hukum syariah.

  4. Auditor Syariah: Bekerja sebagai auditor yang mengkhususkan diri dalam audit syariah, memastikan bahwa operasi dan transaksi perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

  5. Manajer Keuangan Syariah: Mengelola aspek keuangan dan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, baik di perusahaan maupun di lembaga keuangan syariah.

  6. Penasihat Pajak Syariah: Memberikan nasihat tentang pemenuhan kewajiban pajak yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

  7. Peneliti Ekonomi Syariah: Melakukan penelitian ilmiah dalam bidang ekonomi syariah dan berkontribusi pada pengembangan pemahaman hukum dan ekonomi syariah.

  8. Pengajar atau Dosen: Mengajar hukum ekonomi syariah atau mata pelajaran terkait di universitas atau lembaga pendidikan tinggi lainnya.

  9. Penasihat Pemerintah: Bekerja di departemen atau badan pemerintah yang mengatur keuangan dan perbankan syariah, memberikan masukan hukum terkait dengan regulasi syariah.

  10. Pengusaha atau Konsultan Bisnis Syariah: Membuka bisnis atau bekerja sebagai konsultan untuk bisnis yang ingin beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

  11. Pemimpin Organisasi Keuangan Syariah: Menjadi pemimpin dalam organisasi atau lembaga keuangan syariah, membantu mengembangkan produk dan layanan keuangan syariah.

  12. Konsultan Investasi: Memberikan nasihat tentang investasi syariah kepada individu atau perusahaan yang mencari peluang investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

  13. Penasihat Kepatuhan Syariah: Bekerja di berbagai industri yang memerlukan kepatuhan syariah, seperti asuransi syariah, manufaktur, atau real estat, memastikan operasi mereka sesuai dengan hukum syariah.

Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah S2 memiliki potensi untuk berperan dalam mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah, serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum dan ekonomi syariah. Mereka dapat memainkan peran penting dalam sektor keuangan, bisnis, dan kepatuhan syariah, serta berkontribusi pada pengembangan masyarakat dan ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai ekonomi syariah.

Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Institut Agama Islam Negeri Langsa Aceh (Langsa) B Detail
Institut Agama Islam Negeri Purwokerto Jawa Tengah (Banyumas) B Detail
Institut Agama Islam Negeri Surakarta Jawa Tengah (Sukoharjo) B Detail
Institut Agama Islam Negeri Ternate Maluku Utara (Ternate) B Detail
Institut Agama Islam Negeri Tulungagung Jawa Timur (Tulungagung) B Detail
Universitas Ibrahimy Jawa Timur (Situbondo) B Detail
Institut Agama Islam Negeri Batusangkar Sumatera Barat (Tanah Datar) baiksekali Detail
Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta Banten (Tangerang Selatan) B Detail
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Kalimantan Selatan (Banjarmasin) baiksekali Detail
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Lampung (Lampung) B Detail
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Jawa Barat (Bandung) A Detail
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Banten (Tangerang Selatan) A Detail
Universitas Darussalam Gontor Jawa Timur (Ponorogo) baiksekali Detail
Universitas Muhammadiyah Surabaya Jawa Timur (Surabaya) B Detail
Universitas Muhammadiyah Surakarta Jawa Tengah (Surakarta) A Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya