Hukum Litigasi
No. Prodi A0528
Tingkat Prodi Hukum Litigasi (S2)
Strata S2
Gelar Magister Hukum Litigasi
Singkatan Gelar M.H. Li
Rumpun Ilmu Sosial Humaniora
Sub rumpun

Program Studi Hukum Litigasi tingkat Magister (S2) adalah program pendidikan tinggi yang bertujuan untuk melatih profesional hukum dalam praktek litigasi, yaitu proses hukum yang melibatkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Program ini mengacu pada berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan persidangan, penyelesaian sengketa, dan proses hukum yang melibatkan pengadilan. Meskipun isi kurikulum dapat bervariasi antar universitas, berikut adalah gambaran umum tentang topik-topik yang biasanya dipelajari dalam Program Studi Hukum Litigasi S2:

  1. Hukum Prosedur Sipil: Mempelajari aturan dan prosedur yang mengatur jalannya persidangan di pengadilan, termasuk peraturan mengenai tata cara mengajukan gugatan, tindakan pengadilan, dan hukum bukti.

  2. Hukum Buktik: Menganalisis aturan dan prinsip yang mengatur penggunaan bukti dalam persidangan, termasuk kelayakan bukti, pengguguran bukti, dan bagaimana membuktikan fakta di pengadilan.

  3. Hukum Kontrak: Mempelajari hukum kontrak dan cara menegosiasikan, menafsirkan, dan menegakkan kontrak dalam konteks persidangan.

  4. Hukum Perdata: Menganalisis hukum perdata yang melibatkan tindakan perdata seperti tuntutan ganti rugi, sengketa kepemilikan, dan pembagian harta bersama.

  5. Hukum Pidana: Mempelajari hukum pidana dan proses persidangan dalam kasus pidana, termasuk hak tersangka, hak terdakwa, dan pengadilan pidana.

  6. Hukum Keluarga: Menganalisis aspek hukum keluarga yang sering memicu sengketa, seperti perceraian, hak asuh anak, dan perjanjian pra-nikah.

  7. Penyelesaian Sengketa: Mempelajari berbagai metode penyelesaian sengketa, termasuk mediasi, arbitrase, negosiasi, dan penyelesaian alternatif lainnya.

  8. Etika dan Profesionalisme: Membahas etika dalam praktek litigasi, termasuk tanggung jawab etis terhadap klien, pengadilan, dan lawan, serta hukum yang mengatur perilaku pengacara.

  9. Penulisan Hukum: Melatih keterampilan penulisan hukum yang efektif untuk berbagai dokumen hukum, seperti surat gugatan, tanggapan, dan pleidoi.

  10. Proses Penyelesaian di Pengadilan: Mempelajari langkah-langkah prosedural dalam persidangan, termasuk pengajuan gugatan, tindakan hukum, sidang pengadilan, dan pelaksanaan putusan.

  11. Praktek Litigasi: Memahami aspek-aspek praktek litigasi sehari-hari, termasuk manajemen kasus, interaksi dengan klien, persiapan saksi, dan penyusunan strategi hukum.

  12. Penelitian Hukum: Mempelajari keterampilan penelitian hukum yang diperlukan untuk mempersiapkan kasus hukum dan mendukung argumen dalam persidangan.

  13. Hukum Kepailitan: Mempelajari hukum kepailitan dan penyelesaian sengketa dalam kasus kepailitan.

  14. Hukum Properti: Menganalisis hukum kepemilikan, sewa-menyewa, dan sengketa properti lainnya yang dapat melibatkan persidangan.

Program Studi Hukum Litigasi S2 bertujuan untuk melatih praktisi hukum yang kompeten dalam persidangan dan penyelesaian sengketa. Lulusan program ini siap untuk berperan sebagai pengacara litigasi, penasihat hukum, dan profesional hukum dalam berbagai konteks hukum, termasuk pengadilan sipil, pengadilan pidana, dan proses arbitrase. Mereka juga dapat bekerja di firma hukum, departemen hukum perusahaan, atau sebagai pengacara independen.

Lulusan Program Studi Hukum Litigasi tingkat Magister (S2) memiliki beragam peluang karir dalam praktik hukum, terutama dalam konteks litigasi dan penyelesaian sengketa. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin bagi lulusan program ini:

  1. Pengacara Litigasi: Bekerja sebagai pengacara yang mengkhususkan diri dalam persidangan dan litigasi. Tugas mereka mencakup mewakili klien di pengadilan, menyusun strategi hukum, mempersiapkan gugatan dan tanggapan, serta melakukan pembelaan atau penuntutan dalam berbagai jenis kasus.

  2. Penasihat Hukum Perusahaan: Bekerja di departemen hukum perusahaan atau firma hukum yang melayani perusahaan. Mereka memberikan nasihat hukum dalam kasus-kasus sengketa yang melibatkan perusahaan, baik dalam konteks hukum kontrak, hukum perdata, atau hukum pidana perusahaan.

  3. Penasihat Hukum Pemerintah: Bekerja sebagai penasihat hukum di lembaga-lembaga pemerintah, seperti kantor jaksa, kepolisian, dan departemen hukum. Mereka mempersiapkan dan mengelola kasus hukum yang melibatkan pemerintah atau entitas pemerintah.

  4. Arbitrator atau Mediator: Memilih untuk menjadi arbitrator atau mediator yang berperan dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Mereka memfasilitasi negosiasi antara pihak-pihak yang bersengketa atau memberikan putusan yang mengikat dalam kasus arbitrase.

  5. Dosen atau Pengajar: Mengajar hukum litigasi dan topik-topik terkait di universitas atau lembaga pendidikan tinggi lainnya.

  6. Peneliti Hukum: Melakukan penelitian hukum, menulis makalah penelitian, dan berkontribusi pada pengembangan hukum litigasi serta praktek hukum secara umum.

  7. Pengacara Hak Asasi Manusia: Bekerja untuk lembaga hak asasi manusia, advokasi publik, atau organisasi nirlaba yang berfokus pada perlindungan hak asasi manusia dan advokasi bagi klien yang menghadapi pelanggaran hak-hak mereka.

  8. Pengacara Pidana: Mengkhususkan diri dalam litigasi hukum pidana dan membela atau mengejar tuntutan hukum dalam kasus pidana.

  9. Pengacara Properti: Menjadi ahli dalam litigasi properti, menangani sengketa kepemilikan, sewa-menyewa, atau sengketa properti lainnya.

  10. Penasihat Kepatuhan Hukum: Bekerja untuk perusahaan atau lembaga yang membutuhkan kepatuhan hukum dalam operasional mereka, membantu dalam mengidentifikasi risiko hukum dan memastikan perusahaan mematuhi regulasi.

  11. Konsultan Hukum: Menawarkan layanan konsultasi hukum kepada individu atau perusahaan yang memerlukan pandangan hukum dalam konteks sengketa atau persidangan.

  12. Pemimpin Organisasi Profesi Hukum: Memegang peran kepemimpinan dalam organisasi profesi hukum, seperti lembaga advokat atau asosiasi pengacara.

Proyeksi karir lulusan Program Studi Hukum Litigasi S2 mencakup peran penting dalam praktik hukum yang melibatkan persidangan dan penyelesaian sengketa. Mereka dapat memainkan peran kunci dalam mendukung keadilan, melindungi hak-hak klien, dan memastikan kepatuhan terhadap hukum. Selain itu, lulusan ini dapat mengejar karir di berbagai sektor, termasuk sektor swasta, pemerintah, pendidikan, dan lembaga nirlaba.

Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (Sleman) A Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya