Hukum Tatanegara Islam
No. Prodi A0529
Tingkat Prodi Hukum Tatanegara Islam (S2)
Strata S2
Gelar Magister Ilmu Politik
Singkatan Gelar M.I.Pol
Rumpun Ilmu Sosial Humaniora
Sub rumpun Ilmu Politik

Program Studi Hukum Tata Negara Islam tingkat Magister (S2) adalah program pendidikan yang fokus pada aspek hukum dalam kerangka tata negara yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Program ini dirancang untuk mempersiapkan para profesional hukum yang memiliki pemahaman mendalam tentang konsep-konsep hukum Islam, prinsip-prinsip hukum tata negara, dan isu-isu yang berkaitan dengan hukum dan pemerintahan dalam konteks Islam. Meskipun isi kurikulum dapat bervariasi antar universitas, berikut adalah gambaran umum tentang topik-topik yang biasanya dipelajari dalam Program Studi Hukum Tata Negara Islam S2:

  1. Hukum Islam: Mempelajari prinsip-prinsip hukum Islam, sumber-sumber hukum Islam, dan peran hukum Islam dalam kehidupan individu dan masyarakat.

  2. Hukum Tata Negara Islam: Menganalisis sistem tata negara Islam, termasuk prinsip-prinsip dasar, struktur pemerintahan, dan hubungan antara pemerintah dan warga negara dalam konteks hukum Islam.

  3. Hukum Konstitusi Islam: Memahami hukum konstitusi dalam kerangka Islam, termasuk prinsip-prinsip dasar konstitusi, kebebasan beragama, hak asasi manusia dalam Islam, dan prinsip-prinsip negara berdasarkan hukum (rule of law).

  4. Hukum Keluarga Islam: Mempelajari hukum keluarga dalam Islam, termasuk pernikahan, perceraian, hak-hak keluarga, dan warisan.

  5. Hukum Perdata Islam: Menganalisis hukum perdata dalam Islam, termasuk kontrak, tanggung jawab, dan sengketa perdata.

  6. Hukum Pidana Islam: Memahami hukum pidana dalam Islam, termasuk tindak pidana, hukuman, dan prinsip-prinsip peradilan pidana.

  7. Hukum Ekonomi dan Keuangan Islam: Mempelajari prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan dalam Islam, termasuk perbankan syariah, perdagangan, dan investasi dalam kerangka hukum Islam.

  8. Hak Asasi Manusia dalam Islam: Menganalisis hak asasi manusia dalam Islam, konsep keadilan sosial, dan perlindungan hak-hak individu dalam konteks Islam.

  9. Hukum Internasional dan Islam: Mempelajari isu-isu hukum internasional yang berkaitan dengan negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, termasuk perjanjian internasional dan konflik internasional.

  10. Etika dan Moral dalam Hukum Islam: Mempelajari etika dan moral dalam praktik hukum Islam, termasuk isu-isu etika dalam penegakan hukum.

  11. Penelitian Hukum: Mempelajari metodologi penelitian dalam hukum Islam dan melaksanakan penelitian ilmiah dalam bentuk tesis atau proyek penelitian.

Program Studi Hukum Tata Negara Islam S2 bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman mendalam tentang hubungan antara hukum Islam dan tata negara, serta dapat menerapkan konsep-konsep hukum Islam dalam berbagai konteks hukum dan pemerintahan. Lulusan program ini sering mengejar karir sebagai penasihat hukum, peneliti, pengajar, atau pemimpin dalam sektor yang membutuhkan pemahaman hukum Islam, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan syariah, lembaga pendidikan tinggi, dan organisasi nirlaba yang berfokus pada isu-isu Islam dan hukum.

Lulusan Program Studi Hukum Tata Negara Islam tingkat Magister (S2) memiliki beragam peluang karir dalam berbagai sektor yang memerlukan pemahaman mendalam tentang hukum Islam dan tata negara Islam. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin bagi lulusan program ini:

  1. Penasihat Hukum Islam: Bekerja sebagai penasihat hukum Islam di lembaga-lembaga pemerintah, khususnya di departemen atau lembaga yang berhubungan dengan hukum Islam dan tata negara Islam. Tugas mereka melibatkan memberikan nasihat hukum kepada pemerintah dalam pengembangan kebijakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

  2. Penasihat Hukum Syariah: Menjadi penasihat hukum syariah di perbankan syariah, lembaga keuangan Islam, dan lembaga-lembaga lain yang beroperasi dalam kerangka ekonomi dan keuangan syariah. Mereka membantu dalam memastikan kepatuhan operasional terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam.

  3. Penasihat Hukum Keluarga: Bekerja sebagai penasihat hukum keluarga Islam, membantu individu dan keluarga dalam menyelesaikan masalah hukum terkait pernikahan, perceraian, warisan, dan hak-hak keluarga lainnya.

  4. Dosen atau Pengajar: Mengajar mata pelajaran hukum Islam, hukum tata negara Islam, atau mata pelajaran terkait di universitas atau lembaga pendidikan tinggi lainnya.

  5. Pengacara Hukum Islam: Berpraktik sebagai pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum Islam dan tata negara Islam, mewakili klien dalam kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan hukum Islam.

  6. Peneliti Hukum: Melakukan penelitian hukum dalam konteks Islam, menghasilkan makalah penelitian, artikel, atau buku yang berkontribusi pada pemahaman hukum Islam dan tata negara Islam.

  7. Pemimpin Organisasi Islam: Menjadi pemimpin dalam organisasi Islam yang berkaitan dengan kebijakan, dakwah, atau urusan hukum. Mereka dapat berperan dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah dan masyarakat terkait dengan isu-isu Islam.

  8. Penasihat Hak Asasi Manusia: Bekerja di lembaga hak asasi manusia atau organisasi nirlaba yang berfokus pada perlindungan hak-hak individu, termasuk dalam konteks Islam dan hak asasi manusia.

  9. Konsultan Kebijakan Islam: Berperan dalam pengembangan dan implementasi kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam, baik di pemerintah maupun di sektor swasta.

  10. Penasihat Kepatuhan Syariah: Bekerja untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam kerangka keuangan syariah atau industri yang mematuhi prinsip-prinsip syariah, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum Islam.

  11. Pemimpin Pendidikan Agama: Memimpin program pendidikan agama atau etika Islam di sekolah-sekolah, lembaga pendidikan Islam, atau pusat-pusat pelatihan.

  12. Pemimpin Komunitas Islam: Menjadi pemimpin dalam komunitas Islam, berperan dalam mengatasi isu-isu hukum, sosial, dan budaya yang memengaruhi komunitas Muslim.

Proyeksi karir lulusan Program Studi Hukum Tata Negara Islam S2 mencakup berbagai peran dalam berbagai sektor yang melibatkan hukum Islam, kebijakan Islam, dan tata negara Islam. Lulusan ini memiliki potensi untuk memengaruhi perubahan sosial, kultural, dan hukum dalam masyarakat yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.

Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Institut Agama Islam Negeri Bengkulu Bengkulu (Bengkulu) B Detail
Institut Agama Islam Negeri Bone Sulawesi Selatan (Bone) B Detail
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Sumatera Selatan (Palembang) baiksekali Detail
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Jawa Timur (Surabaya) A Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya