Perbankan Syariah
Perbankan Syariah | |
No. Prodi | A0735 |
Tingkat Prodi | Perbankan Syariah (S2) |
Strata | S2 |
Gelar | Magister Sains Terapan |
Singkatan Gelar | M.St |
Rumpun | Ilmu Ekonomi |
Sub rumpun | Ilmu Ekonomi |
Program Studi Perbankan Syariah (S2) adalah program pendidikan tingkat Magister yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip perbankan syariah, hukum Islam, manajemen keuangan syariah, dan isu-isu terkait dalam industri perbankan syariah. Program ini biasanya mencakup berbagai aspek manajemen keuangan Islam dan memberikan dasar yang kuat dalam keuangan syariah. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam program ini
- Prinsip-Prinsip Perbankan Syariah: Memahami prinsip-prinsip dasar perbankan syariah, termasuk larangan riba (bunga), keadilan, dan pematuhan terhadap hukum Islam.
- Hukum Islam (Fiqh al-Muamalah): Mempelajari hukum Islam yang berkaitan dengan transaksi bisnis dan keuangan, termasuk peraturan tentang mudharabah, musyarakah, dan murabahah.
- Manajemen Keuangan Islam: Belajar tentang manajemen keuangan dalam konteks perbankan syariah, termasuk pembiayaan syariah, investasi, dan asuransi syariah.
- Pemikiran Ekonomi Islam: Memahami prinsip-prinsip ekonomi Islam, konsep distribusi kekayaan, dan keadilan sosial dalam kerangka ekonomi Islam.
- Produk Perbankan Syariah: Mempelajari berbagai produk dan layanan perbankan syariah, termasuk tabungan syariah, pembiayaan, dan investasi.
- Manajemen Risiko Syariah: Belajar tentang pengelolaan risiko dalam perbankan syariah dan cara mengelola risiko sesuai dengan prinsip syariah.
Program Studi Perbankan Syariah pada tingkat S2 bertujuan untuk memberikan lulusan dengan pengetahuan lebih mendalam dan keterampilan praktis dalam mengelola lembaga keuangan berbasis syariah. Program ini juga mendorong pengembangan pemikiran kritis dan kontribusi terhadap pengetahuan di bidang tersebut. Penting untuk dicatat bahwa struktur kurikulum dan fokus program dapat bervariasi antara institusi pendidikan yang berbeda.
Setelah menyelesaikan program S2 dalam Perbankan Syariah, Anda akan memiliki berbagai peluang karir, termasuk:
- Pengelola Perbankan Syariah: Menjalani karir di bank syariah atau unit bisnis perbankan syariah di bank konvensional, memegang posisi manajemen tinggi.
- Konsultan Keuangan Syariah: Bekerja sebagai konsultan keuangan syariah, memberikan nasihat kepada individu, perusahaan, atau lembaga dalam hal pembiayaan syariah, investasi, dan manajemen risiko syariah.
- Peneliti Akademik: Melakukan penelitian akademik di bidang perbankan syariah dan keuangan Islam, menerbitkan makalah ilmiah, dan berkontribusi pada perkembangan pengetahuan di lapangan.
- Penasihat Hukum Keuangan Syariah: Bekerja sebagai penasihat hukum yang ahli dalam hukum keuangan syariah, membantu klien dengan masalah hukum terkait keuangan syariah.
- Pengembang Produk Keuangan Syariah: Terlibat dalam pengembangan produk keuangan syariah baru di lembaga keuangan atau industri keuangan syariah.
- Kepala Unit Bisnis Perbankan Syariah: Mengelola unit bisnis perbankan syariah di bank konvensional atau bank syariah.
- Pegawai Pemerintah: Bekerja di lembaga pemerintah atau badan pengatur dalam peran yang berfokus pada regulasi dan pengawasan perbankan syariah.
- Penasihat Keuangan Pribadi: Membantu individu dalam merencanakan keuangan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip perbankan syariah.
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Politeknik Negeri Bandung | Jawa Barat (Bandung Barat) | A | Detail |
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara | Sumatera Utara (Deli Serdang) | B | Detail |
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta | Banten (Tangerang Selatan) | A | Detail |
Layanan Konselor
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya