Ilmu Forensik
No. Prodi A1473
Tingkat Prodi Ilmu Forensik (S2)
Strata S2
Gelar Master of Science
Singkatan Gelar M.Sc.
Rumpun Ilmu Kedokteran
Sub rumpun

Program Studi Ilmu Forensik pada tingkat Magister (S2) adalah program studi lanjutan yang dirancang untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam bidang forensik. Ilmu Forensik berkaitan dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknik investigasi dalam konteks hukum dan peradilan. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang mungkin dipelajari dalam Program Studi Ilmu Forensik S2:

  1. Metode Identifikasi dan Analisis Forensik: Memahami metode identifikasi forensik untuk mengidentifikasi bukti fisik seperti sidik jari, DNA, serat, dan bahan kimia dalam kasus kejahatan.
  2. Penelitian dan Pengembangan Forensik: Studi tentang penelitian terbaru, teknologi, dan metode analisis forensik yang sedang berkembang.
  3. Biologi Forensik: Memahami aplikasi biologi molekuler dalam identifikasi forensik, termasuk analisis DNA, pemodelan genetika populasi, dan identifikasi sumber organisme biologis.
  4. Kimia Forensik: Studi tentang teknik analisis kimia untuk identifikasi dan pemisahan senyawa kimia dalam bukti forensik seperti obat-obatan terlarang dan racun.
  5. Forensik Digital: Memahami investigasi kejahatan komputer, pemulihan data, keamanan jaringan, dan teknik analisis digital untuk bukti-bukti elektronik.
  6. Analisis Jejak Digital: Studi tentang jejak digital, analisis malware, dan investigasi serangan siber.
  7. Pengolahan Data Forensik: Memahami teknik pengolahan dan interpretasi data digital, termasuk pemulihan data yang dihapus, analisis metadata, dan penggunaan perangkat lunak forensik.
  8. Psikologi Forensik: Studi tentang aspek psikologis dalam investigasi kriminal, termasuk profil psikologis pelaku kejahatan dan saksi ahli psikologi forensik.
  9. Forensik Anak dan Keluarga: Memahami metode dan prinsip dalam penanganan kasus kejahatan terhadap anak dan anggota keluarga serta aspek hukum yang terkait.
  10. Etnisitas dan Identifikasi Forensik: Studi tentang identifikasi forensik pada kelompok etnis tertentu, dengan mempertimbangkan perbedaan genetik dan morfologi.
  11. Hukum dan Etika Forensik: Memahami kerangka hukum yang mengatur penggunaan bukti-bukti forensik dan aspek etika yang terkait dengan praktik forensik.
  12. Pengajuan Kesaksian di Pengadilan: Studi tentang persiapan kesaksian ahli forensik di pengadilan, termasuk cara menyajikan bukti-bukti secara jelas dan meyakinkan.

Program ini biasanya dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja dalam berbagai kapasitas dalam bidang forensik, seperti ahli forensik, investigator, atau konsultan forensik.

Lulusan program studi Ilmu Forensik S2 memiliki proyeksi karir yang luas dan beragam. Beberapa bidang pekerjaan yang dapat dijalani oleh lulusan program studi ini antara lain:

  1. Ilmuwan Forensik: Lulusan dapat bekerja sebagai ilmuwan forensik yang bertanggung jawab untuk melakukan identifikasi, pengujian, dan evaluasi bukti fisik yang relevan terhadap investigasi kejahatan dan peradilan
  2. Ahli Kimia Analisis: Lulusan dapat bekerja sebagai ahli kimia analisis yang bertanggung jawab untuk melakukan analisis kimia terhadap bukti fisik yang ditemukan di TKP
  3. Teknisi Laboratorium: Lulusan dapat bekerja sebagai teknisi laboratorium yang bertanggung jawab untuk melakukan pengujian dan analisis terhadap bukti fisik yang ditemukan di TKP
  4. Ahli Toksikologi: Lulusan dapat bekerja sebagai ahli toksikologi yang bertanggung jawab untuk melakukan analisis terhadap bahan kimia dan obat-obatan yang ditemukan di TKP
  5. Peradilan Pidana: Lulusan dapat bekerja sebagai ahli forensik di sistem peradilan pidana, memberikan kesaksian ahli dalam persidangan
  6. Koordinator Program Studi: Lulusan dapat bekerja sebagai koordinator program studi Ilmu Forensik S2 di berbagai perguruan tinggi
  7. Dosen: Lulusan dapat bekerja sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi, untuk mendidik generasi muda dalam bidang Ilmu Forensik
  8. Forensic Examiner: Lulusan dapat bekerja sebagai forensic examiner yang bertanggung jawab untuk melakukan analisis terhadap bukti fisik yang ditemukan di TKP
  9. Computer Forensic Analyst: Lulusan dapat bekerja sebagai computer forensic analyst yang bertanggung jawab untuk melakukan analisis terhadap bukti digital yang ditemukan di TKP
  10. Security Designer atau Security Architect: Lulusan dapat bekerja sebagai security designer atau security architect yang bertanggung jawab untuk merancang sistem keamanan yang efektif untuk melindungi bukti fisik dan digital
  11. Security Risk Analysis and Management: Lulusan dapat bekerja sebagai security risk analyst dan management yang bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko keamanan yang terkait dengan investigasi kejahatan
Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Universitas Airlangga Jawa Timur (Surabaya) A Detail
Universitas Telkom Jawa Barat (Bandung) Unggul Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya