Kajian Terorisme
No. Prodi A1535
Tingkat Prodi Kajian Terorisme (S2)
Strata S2
Gelar Magister Sains
Singkatan Gelar M.Si
Rumpun Ilmu Sosial Humaniora
Sub rumpun Ilmu Sosial

Program studi Kajian Terorisme pada tingkat Magister (S2) dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena terorisme, konflik keamanan global, serta upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme. Program ini mencakup berbagai aspek terkait terorisme, termasuk penyebab, ideologi, strategi, taktik, serta dampaknya terhadap masyarakat dan politik global. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam program S2 Kajian Terorisme:

  1. Teori Terorisme: Pemahaman mendalam tentang teori-teori yang menjelaskan penyebab, dinamika, dan evolusi terorisme di tingkat nasional dan internasional.
  2. Ideologi dan Ekstremisme: Analisis tentang ideologi-ideologi radikal dan ekstremisme yang menggerakkan kelompok teroris, termasuk penelitian terhadap pemikiran dan motivasi para pelaku.
  3. Kelompok Teroris dan Organisasi Non-Negara: Kajian tentang kelompok-kelompok teroris terkemuka di dunia, struktur organisasi, dan strategi taktik yang mereka gunakan.
  4. Analisis Konflik dan Keamanan Global: Pemahaman tentang konflik-konflik global, kerjasama internasional dalam penanggulangan terorisme, dan kebijakan keamanan global.
  5. Hukum dan Etika Terorisme: Studi tentang hukum internasional yang mengatur terorisme, serta pertimbangan etika dalam tindakan pencegahan dan penanggulangan terorisme.
  6. Keamanan Cyber dan Terorisme: Pemahaman tentang ancaman terorisme dalam domain cyber, termasuk serangan siber dan langkah-langkah perlindungan data.
  7. Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme: Evaluasi berbagai strategi, program, dan taktik yang digunakan oleh negara-negara dan lembaga internasional dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.
  8. Analisis Intelijen Terorisme: Keterampilan dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi intelijen terkait dengan aktivitas terorisme.
  9. Media dan Propaganda Terorisme: Kajian terhadap peran media dalam penyebaran propaganda terorisme, serta upaya untuk melawan narasi teroris.
  10. Pemulihan Pasca-Terorisme: Pemahaman tentang tantangan dan strategi dalam memulihkan masyarakat dan individu pasca-insiden terorisme, termasuk dukungan psikologis dan rehabilitasi.
  11. Kajian Kasus Terorisme: Analisis mendalam terhadap studi kasus terorisme global yang melibatkan berbagai kelompok teroris dan dampaknya terhadap masyarakat dan kebijakan negara.
  12. Penelitian dan Metode Penelitian: Pengembangan keterampilan penelitian dan penggunaan metode penelitian untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan solusi terhadap masalah terorisme.

Program S2 Kajian Terorisme dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan mendalam tentang terorisme dan kebijakan keamanan global. Lulusan program ini diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas fenomena terorisme serta kemampuan untuk merumuskan kebijakan dan taktik yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.

Lulusan program S2 dalam Kajian Terorisme memiliki peluang karir dalam pemahaman dan penanganan isu terorisme, kebijakan keamanan nasional, dan analisis intelijen. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin relevan:

  1. Ahli Kajian Terorisme: Terlibat dalam penelitian dan analisis mendalam tentang isu terorisme, termasuk faktor-faktor yang memengaruhinya dan strategi penanganan.
  2. Analisis Intelijen: Bekerja di badan intelijen pemerintah atau swasta untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait terorisme, serta memberikan rekomendasi kebijakan.
  3. Konsultan Keamanan Nasional: Memberikan saran kepada pemerintah dan organisasi tentang kebijakan keamanan nasional, termasuk pemahaman tentang ancaman terorisme.
  4. Pegawai Pemerintah Bidang Keamanan: Bekerja di departemen pemerintah yang fokus pada isu keamanan dan kontraterorisme.
  5. Penyelidik Terorisme: Terlibat dalam investigasi tindakan terorisme dan upaya pencegahan.
  6. Pengajar atau Dosen Kajian Terorisme: Mengajar di perguruan tinggi atau universitas sebagai pengajar atau peneliti di bidang kajian terorisme.
  7. Pengacara Hukum Terorisme: Mengkhususkan diri dalam aspek hukum yang berkaitan dengan terorisme dan kontraterorisme.
  8. Manajer Keamanan Perusahaan: Bekerja di perusahaan atau organisasi swasta untuk mengembangkan strategi keamanan dan melindungi aset perusahaan dari ancaman terorisme.
  9. Pengamat Kebijakan Terorisme: Memantau perkembangan terorisme global dan memberikan analisis kebijakan kepada lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah.
  10. Pegawai Organisasi Intelijen Internasional: Bekerja dengan organisasi intelijen internasional dalam pertukaran informasi dan kerja sama terkait terorisme.
  11. Analisis Risiko Keamanan: Mengidentifikasi risiko terorisme dan memberikan rekomendasi mitigasi kepada perusahaan atau organisasi.
  12. Pengembang Perangkat Lunak Keamanan: Terlibat dalam pengembangan perangkat lunak atau sistem keamanan yang digunakan dalam analisis terorisme.
Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Universitas Indonesia Jawa Barat (Depok) A Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya