Hukum Islam
Hukum Islam | |
No. Prodi | A0532 |
Tingkat Prodi | Hukum Islam (S3) |
Strata | S3 |
Gelar | Doktor Hukum |
Singkatan Gelar | Dr.H |
Rumpun | Ilmu Sosial Humaniora |
Sub rumpun | Humaniora |
Program Studi Hukum Islam tingkat Doktor (S3) adalah program pendidikan tinggi yang memfokuskan pada studi mendalam tentang hukum Islam, hukum syariah, dan isu-isu hukum yang terkait dengan ajaran Islam. Meskipun isi kurikulum dapat bervariasi antar universitas, berikut adalah gambaran umum tentang topik-topik yang biasanya dipelajari dalam Program Studi Hukum Islam tingkat S3:
-
Hukum Islam dan Hukum Pidana: Memahami prinsip-prinsip hukum pidana dalam Islam, termasuk hukuman dan sanksi dalam kerangka hukum syariah.
-
Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan Islam: Mempelajari hukum perkawinan, perceraian, hak-hak keluarga, dan isu-isu hukum yang terkait dengan urusan keluarga dalam Islam.
-
Hukum Ekonomi Islam: Mempelajari prinsip-prinsip ekonomi Islam, termasuk zakat, riba, perdagangan, dan lembaga keuangan Islam.
-
Hukum Waris dan Hibah: Memahami hukum yang mengatur warisan dan pembagian harta dalam Islam, serta hukum hibah.
-
Hukum Islam dan Hukum Internasional: Studi tentang bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan hukum internasional, terutama dalam konteks hak asasi manusia dan hukum kontrak internasional.
-
Hukum Pidana Internasional dan HAM: Mengeksplorasi isu-isu hukum pidana internasional dan hak asasi manusia dalam konteks hukum Islam.
-
Hukum dan Etika Bisnis: Mempelajari prinsip-prinsip etika bisnis dalam Islam, termasuk etika dalam perdagangan dan bisnis.
-
Hukum Lingkungan dalam Perspektif Islam: Memahami hukum dan etika lingkungan dalam Islam, serta peran pemeliharaan lingkungan.
-
Metode Penelitian Hukum Islam: Studi tentang metode penelitian ilmiah yang digunakan dalam penelitian hukum Islam, termasuk pendekatan sejarah, perbandingan, dan analisis tekstual.
-
Hukum Islam dalam Konteks Kontemporer: Memahami bagaimana hukum Islam diinterpretasikan dan diterapkan dalam konteks kontemporer, termasuk isu-isu hukum yang muncul dalam masyarakat Islam saat ini.
-
Dissertasi: Sebagian besar program S3 melibatkan penelitian independen dalam bentuk tesis atau disertasi yang mendalam tentang topik hukum Islam yang relevan.
Program S3 dalam Hukum Islam bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan dapat berkontribusi pada perkembangan pemikiran hukum Islam serta memberikan pandangan hukum yang relevan dalam konteks sosial dan hukum internasional. Lulusan program ini sering mengejar karir sebagai akademisi, peneliti, konsultan hukum Islam, atau pejabat pemerintah yang berfokus pada masalah hukum Islam dan hukum syariah.
Lulusan Program Studi Hukum Islam tingkat Doktor (S3) memiliki beragam peluang karir yang melibatkan pemahaman mendalam tentang hukum Islam, hukum syariah, dan isu-isu hukum yang berkaitan dengan ajaran Islam. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin bagi lulusan program ini:
-
Akademisi dan Dosen: Bekerja di universitas atau lembaga pendidikan tinggi sebagai dosen atau peneliti dalam bidang hukum Islam. Mereka dapat mengajar mata pelajaran hukum Islam, berkontribusi pada penelitian ilmiah, dan membimbing mahasiswa dalam penelitian mereka.
-
Peneliti Independen: Menjalankan penelitian independen dalam berbagai topik hukum Islam dan menerbitkan hasil penelitian mereka dalam jurnal ilmiah, buku, dan media lainnya.
-
Konsultan Hukum Islam: Bekerja sebagai konsultan hukum Islam untuk individu, lembaga, atau perusahaan yang membutuhkan pandangan hukum Islam dalam masalah-masalah hukum tertentu, termasuk masalah keluarga, bisnis, atau warisan.
-
Penasihat Hukum: Menjadi penasihat hukum untuk pemerintah, badan hukum, atau organisasi yang ingin memastikan kepatuhan mereka dengan prinsip-prinsip hukum Islam dan hukum syariah.
-
Hakim Syariah: Di beberapa negara atau yurisdiksi, lulusan S3 dalam Hukum Islam dapat memenuhi syarat untuk menjadi hakim syariah, yang mengadili kasus-kasus hukum keluarga, warisan, dan isu-isu hukum lainnya dalam kerangka hukum syariah.
-
Ahli Hukum Internasional: Bekerja dalam organisasi internasional atau lembaga yang berfokus pada hukum internasional dan hubungan antarbangsa, terutama dalam konteks isu-isu hukum dan hak asasi manusia dalam masyarakat Muslim.
-
Pemikir Hukum Islam: Berkontribusi pada perkembangan pemikiran hukum Islam dengan menulis makalah, buku, dan artikel yang mengulas dan menganalisis isu-isu hukum Islam kontemporer.
-
Pejabat Pemerintah: Bekerja di departemen atau lembaga pemerintah yang berfokus pada masalah hukum Islam dan hukum syariah, termasuk departemen agama atau lembaga yang mengatur urusan hukum Islam.
-
Pemimpin Organisasi Keagamaan: Menjadi pemimpin dalam organisasi keagamaan, termasuk ulama, penceramah, atau pemimpin komunitas yang memberikan pandangan hukum Islam dalam berbagai masalah keagamaan dan sosial.
-
Konsultan Hukum Halal: Bekerja dalam industri makanan, farmasi, atau industri lain yang membutuhkan sertifikasi halal, memberikan konsultasi tentang pemenuhan standar halal dan masalah hukum Islam terkait.
Proyeksi karir lulusan Program Studi Hukum Islam S3 mencakup berbagai peran dalam bidang hukum Islam, baik dalam kapasitas akademis, konsultatif, hukum internasional, atau pelayanan masyarakat. Mereka juga berkontribusi pada pemahaman hukum Islam dalam konteks global dan dalam upaya mempromosikan keadilan dan penegakan hukum dalam masyarakat Muslim dan di luarnya.
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang | Sumatera Barat (Padang) | B | Detail |
Universitas Islam Indonesia | Yogyakarta (Sleman) | Unggul | Detail |
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara | Sumatera Utara (Deli Serdang) | B | Detail |
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati | Jawa Barat (Bandung) | A | Detail |
Layanan Konselor
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya