Studi Islam Interdisipliner
No. Prodi A1014
Tingkat Prodi Studi Islam Interdisipliner (S3)
Strata S3
Gelar Doktor
Singkatan Gelar Dr
Rumpun Ilmu Sosial Humaniora
Sub rumpun Humaniora

Program Studi Studi Islam Interdisipliner (S3) adalah program pendidikan tingkat doktor yang dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang Islam dalam konteks interdisipliner, yang berarti mencakup berbagai aspek kehidupan dan ilmu pengetahuan. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk menggabungkan pendekatan multidisiplin dan multidimensional dalam memahami Islam dan dampaknya dalam masyarakat. Berikut adalah gambaran umum tentang topik yang mungkin akan dipelajari dalam program ini:

  1. Teori dan Metodologi Interdisipliner: Mempelajari teori dan metodologi yang digunakan dalam studi interdisipliner untuk memahami Islam dan isu-isu yang terkait.
  2. Sejarah Islam: Memahami perkembangan sejarah Islam dari awal hingga zaman modern, serta peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam.
  3. Kajian Al-Quran: Mempelajari teks suci Al-Quran, tafsir (penafsiran), dan eksegesis (penjelasan) Al-Quran.
  4. Hadis dan Sunnah: Mempelajari hadis, yaitu perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad, serta peran hadis dalam hukum Islam dan praktik keagamaan.
  5. Teologi Islam: Mempelajari konsep-konsep teologi dalam Islam, seperti tauhid (keesaan Tuhan), sifat-sifat Tuhan, dan predestinasi.
  6. Hukum Islam (Syariah): Memahami prinsip-prinsip hukum Islam, termasuk hukum keluarga, hukum pidana, dan hukum ekonomi Islam.
  7. Pemikiran Islam Kontemporer: Mempelajari pemikiran dan perkembangan pemikiran Islam dalam konteks dunia modern.
  8. Sosiologi Agama: Mempelajari interaksi sosial dan peran agama, termasuk bagaimana Islam memengaruhi masyarakat dan kehidupan sehari-hari.
  9. Studi Gender dan Islam: Mempelajari isu-isu gender dalam Islam, termasuk peran wanita dalam masyarakat Islam.
  10. Budaya Islam: Mempelajari seni, musik, sastra, dan budaya Islam, serta dampaknya dalam seni dan budaya global.
  11. Hubungan Antaragama: Memahami interaksi antara Islam dan agama-agama lain, serta dialog antaragama.
  12. Pendidikan Islam: Mempelajari pendidikan Islam, kurikulum, dan metode pengajaran dalam konteks pendidikan modern.
  13. Penelitian Lapangan: Melakukan penelitian lapangan dalam topik-topik terkait Islam, yang mungkin melibatkan wawancara, survei, atau observasi langsung.
  14. Etika Penelitian dan Etika Islam: Memahami prinsip-prinsip etika penelitian dan etika dalam konteks Islam.

Program Studi Studi Islam Interdisipliner S3 bertujuan untuk melatih cendekiawan yang mampu mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu dalam memahami Islam dan kontribusi Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Lulusan diharapkan dapat berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan masyarakat dengan perspektif Islam yang luas dan mendalam.

Lulusan Program Studi Studi Islam Interdisipliner (S3) memiliki berbagai peluang karir di berbagai sektor, terutama dalam bidang penelitian, pengajaran, dan konsultasi. Berikut adalah beberapa proyeksi karir yang mungkin relevan:

  1. Peneliti Senior: Bekerja sebagai peneliti senior dalam lembaga penelitian terkemuka yang memfokuskan pada studi Islam.
  2. Dosen atau Profesor: Mengajar di perguruan tinggi atau universitas, serta melakukan penelitian akademik dalam berbagai aspek Islam.
  3. Konsultan Keagamaan: Bekerja sebagai konsultan dalam berbagai lembaga yang berkaitan dengan masalah keagamaan dan budaya Islam.
  4. Penulis dan Jurnalis: Menulis buku, artikel, atau berita yang berkaitan dengan Islam dan isu-isu terkait untuk publikasi berita atau penerbitan.
  5. Diplomasi Antaragama: Terlibat dalam diplomasi dan dialog antaragama, bekerja untuk organisasi yang mempromosikan pemahaman dan perdamaian antaragama.
  6. Kepemimpinan Komunitas: Memimpin proyek-proyek dan inisiatif di komunitas Islam atau organisasi keagamaan.
  7. Pengembangan Kurikulum: Mengembangkan kurikulum pendidikan atau pelatihan yang berkaitan dengan Islam dan studi interdisipliner.
  8. Pengkaji Kebijakan: Bekerja di pemerintahan atau LSM untuk menilai dan merumuskan kebijakan yang memengaruhi komunitas Muslim atau isu-isu keagamaan.
  9. Kepala Proyek Penelitian: Memimpin proyek penelitian di lembaga penelitian atau lembaga akademik.
  10. Pengacara Hukum Islam: Memahami hukum Islam dan bekerja sebagai pengacara hukum Islam atau konsultan hukum.
Kampus Tempat Akreditasi Selengkapnya
Institut Agama Islam Negeri Tulungagung Jawa Timur (Tulungagung) B Detail

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya