Ilmu Al-Quran Dan Tafsir
Ilmu Al-Quran Dan Tafsir | |
No. Prodi | A1077 |
Tingkat Prodi | Ilmu Al-Quran Dan Tafsir (S3) |
Strata | S3 |
Gelar | Doktor Agama |
Singkatan Gelar | Dr.Ag |
Rumpun | Agama dan Filsafat |
Sub rumpun | Ilmu Pengetahuan Agama |
Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3) adalah program doktoral yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Al-Quran, studi tafsir, dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan teks suci Islam. Program ini ditujukan untuk mereka yang ingin melakukan penelitian tingkat tinggi, kontribusi ilmiah, dan pengembangan pengetahuan dalam bidang Al-Quran dan Tafsir. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang dapat dipelajari dalam Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3):
- Studi Al-Quran: Memahami teks Al-Quran secara mendalam, termasuk studi tentang struktur, bahasa, gaya, dan konteks historis Al-Quran. Ini mencakup analisis bahasa Arab, makna kata-kata, dan konstruksi kalimat dalam Al-Quran.
- Tafsir Al-Quran: Mempelajari tradisi tafsir Islam, yang mencakup metode interpretasi Al-Quran oleh para ulama Islam terkenal. Ini juga mencakup pemahaman tentang konteks sosial, budaya, dan historis dalam tafsir.
- Studi Tematik Al-Quran: Menganalisis tema-tema penting dalam Al-Quran, seperti teologi, etika, hukum, ajaran, dan pesan moral. Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Quran.
- Metode Penelitian Tafsir: Mempelajari metode penelitian dalam tafsir Al-Quran, termasuk pendekatan hermeneutik, analisis struktural, dan metode lain yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan Al-Quran.
- Historisitas dan Konteks Al-Quran: Mempelajari konteks sejarah dan budaya di mana Al-Quran diwahyukan, serta pengaruhnya pada pemahaman teks suci tersebut.
- Kritik Teks Al-Quran: Mempelajari aspek kritis dalam penelitian Al-Quran, seperti kritik teks, varian teks, dan pemahaman tentang perbedaan versi Al-Quran.
- Studi Hadis: Memahami hubungan antara Al-Quran dan hadis (tradisi) Nabi Muhammad, yang sering digunakan untuk menginterpretasikan Al-Quran.
- Pemikiran Islam Kontemporer: Mempelajari pemikiran dan kontribusi pemikir Islam kontemporer terhadap pemahaman dan interpretasi Al-Quran.
- Bahasa Arab: Pengembangan kemampuan dalam bahasa Arab untuk memahami dan mempelajari Al-Quran dengan lebih baik.
- Penelitian Independen: Melakukan penelitian orisinal dalam bidang Al-Quran dan Tafsir, termasuk perancangan, pelaksanaan, dan analisis penelitian.
Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3) bertujuan untuk melatih mahasiswa menjadi ahli dalam studi Al-Quran dan tafsirnya serta kontributor ilmiah dalam bidang ini.
Lulusan Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3) memiliki kualifikasi tinggi dalam pemahaman dan interpretasi Al-Quran, serta kemampuan penelitian yang kuat dalam bidang ini. Proyeksi karir lulusan program ini dapat mencakup berbagai peran akademis, penelitian, pengajaran, dan konsultasi dalam konteks studi Al-Quran dan Tafsir. Berikut beberapa proyeksi karir yang mungkin terbuka bagi lulusan Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3):
- Dosen Perguruan Tinggi: Bekerja sebagai dosen atau pengajar di perguruan tinggi atau universitas, mengajar mata kuliah yang berkaitan dengan Al-Quran dan Tafsir, serta melakukan penelitian akademis.
- Peneliti: Menjadi peneliti atau akademisi di lembaga-lembaga penelitian yang fokus pada studi agama, khususnya dalam bidang Al-Quran dan Tafsir. Penelitian mereka dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman Islam.
- Penulis dan Penerbit: Menulis buku, artikel, atau karya ilmiah tentang Al-Quran dan Tafsir. Mereka juga dapat bekerja dengan penerbit untuk menerbitkan karya-karya mereka.
- Pemimpin Agama dan Konsultan: Berperan sebagai pemimpin agama dalam komunitas Muslim, memberikan ceramah, khutbah, dan panduan keagamaan. Mereka juga dapat menjadi konsultan agama untuk individu, keluarga, atau lembaga keagamaan.
- Ahli Tafsir: Menjadi ahli tafsir yang diakui dalam komunitas Islam, memberikan penafsiran Al-Quran yang mendalam dan relevan untuk masalah-masalah kontemporer.
- Pegawai Pemerintah: Bekerja sebagai penasihat agama di pemerintah pusat atau daerah, memberikan pandangan agama terhadap kebijakan dan masalah-masalah yang berkaitan dengan agama.
- Konsultan Tafsir dan Fatwa: Menjadi konsultan tafsir dan fatwa, memberikan pandangan hukum dan keagamaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh individu atau komunitas Muslim.
- Kurikulumis dan Pengembang Program: Membantu dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam, terutama yang berkaitan dengan Al-Quran dan Tafsir.
- Penelitian dan Pengembangan Lembaga Keagamaan: Terlibat dalam penelitian dan pengembangan lembaga-lembaga keagamaan, termasuk institusi pendidikan agama.
- Konsultan Hukum Islam : Lulusan dapat menjadi konsultan hukum Islam dan memberikan nasihat hukum berdasarkan Al-Quran dan tafsirnya
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta | Banten (Tangerang Selatan) | B | Detail |
Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an Jakarta | Jakarta (Jakarta Selatan) | B | Detail |
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel | Jawa Timur (Surabaya) | A | Detail |
Layanan Konselor
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya