Ilmu Al-Quran Dan Tafsir
Ilmu Al-Quran Dan Tafsir | |
No. Prodi | A1077 |
Tingkat Prodi | Ilmu Al-Quran Dan Tafsir (S3) |
Strata | S3 |
Gelar | Doktor Agama |
Singkatan Gelar | Dr.Ag |
Rumpun | Agama dan Filsafat |
Sub rumpun | Ilmu Pengetahuan Agama |
Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3) adalah program doktoral yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Al-Quran, studi tafsir, dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan teks suci Islam. Program ini ditujukan untuk mereka yang ingin melakukan penelitian tingkat tinggi, kontribusi ilmiah, dan pengembangan pengetahuan dalam bidang Al-Quran dan Tafsir. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang dapat dipelajari dalam Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3):
- Studi Al-Quran: Memahami teks Al-Quran secara mendalam, termasuk studi tentang struktur, bahasa, gaya, dan konteks historis Al-Quran. Ini mencakup analisis bahasa Arab, makna kata-kata, dan konstruksi kalimat dalam Al-Quran.
- Tafsir Al-Quran: Mempelajari tradisi tafsir Islam, yang mencakup metode interpretasi Al-Quran oleh para ulama Islam terkenal. Ini juga mencakup pemahaman tentang konteks sosial, budaya, dan historis dalam tafsir.
- Studi Tematik Al-Quran: Menganalisis tema-tema penting dalam Al-Quran, seperti teologi, etika, hukum, ajaran, dan pesan moral. Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Quran.
- Metode Penelitian Tafsir: Mempelajari metode penelitian dalam tafsir Al-Quran, termasuk pendekatan hermeneutik, analisis struktural, dan metode lain yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan Al-Quran.
- Historisitas dan Konteks Al-Quran: Mempelajari konteks sejarah dan budaya di mana Al-Quran diwahyukan, serta pengaruhnya pada pemahaman teks suci tersebut.
- Kritik Teks Al-Quran: Mempelajari aspek kritis dalam penelitian Al-Quran, seperti kritik teks, varian teks, dan pemahaman tentang perbedaan versi Al-Quran.
- Studi Hadis: Memahami hubungan antara Al-Quran dan hadis (tradisi) Nabi Muhammad, yang sering digunakan untuk menginterpretasikan Al-Quran.
- Pemikiran Islam Kontemporer: Mempelajari pemikiran dan kontribusi pemikir Islam kontemporer terhadap pemahaman dan interpretasi Al-Quran.
- Bahasa Arab: Pengembangan kemampuan dalam bahasa Arab untuk memahami dan mempelajari Al-Quran dengan lebih baik.
- Penelitian Independen: Melakukan penelitian orisinal dalam bidang Al-Quran dan Tafsir, termasuk perancangan, pelaksanaan, dan analisis penelitian.
Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3) bertujuan untuk melatih mahasiswa menjadi ahli dalam studi Al-Quran dan tafsirnya serta kontributor ilmiah dalam bidang ini.
Lulusan Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3) memiliki kualifikasi tinggi dalam pemahaman dan interpretasi Al-Quran, serta kemampuan penelitian yang kuat dalam bidang ini. Proyeksi karir lulusan program ini dapat mencakup berbagai peran akademis, penelitian, pengajaran, dan konsultasi dalam konteks studi Al-Quran dan Tafsir. Berikut beberapa proyeksi karir yang mungkin terbuka bagi lulusan Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (S3):
- Dosen Perguruan Tinggi: Bekerja sebagai dosen atau pengajar di perguruan tinggi atau universitas, mengajar mata kuliah yang berkaitan dengan Al-Quran dan Tafsir, serta melakukan penelitian akademis.
- Peneliti: Menjadi peneliti atau akademisi di lembaga-lembaga penelitian yang fokus pada studi agama, khususnya dalam bidang Al-Quran dan Tafsir. Penelitian mereka dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman Islam.
- Penulis dan Penerbit: Menulis buku, artikel, atau karya ilmiah tentang Al-Quran dan Tafsir. Mereka juga dapat bekerja dengan penerbit untuk menerbitkan karya-karya mereka.
- Pemimpin Agama dan Konsultan: Berperan sebagai pemimpin agama dalam komunitas Muslim, memberikan ceramah, khutbah, dan panduan keagamaan. Mereka juga dapat menjadi konsultan agama untuk individu, keluarga, atau lembaga keagamaan.
- Ahli Tafsir: Menjadi ahli tafsir yang diakui dalam komunitas Islam, memberikan penafsiran Al-Quran yang mendalam dan relevan untuk masalah-masalah kontemporer.
- Pegawai Pemerintah: Bekerja sebagai penasihat agama di pemerintah pusat atau daerah, memberikan pandangan agama terhadap kebijakan dan masalah-masalah yang berkaitan dengan agama.
- Konsultan Tafsir dan Fatwa: Menjadi konsultan tafsir dan fatwa, memberikan pandangan hukum dan keagamaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh individu atau komunitas Muslim.
- Kurikulumis dan Pengembang Program: Membantu dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam, terutama yang berkaitan dengan Al-Quran dan Tafsir.
- Penelitian dan Pengembangan Lembaga Keagamaan: Terlibat dalam penelitian dan pengembangan lembaga-lembaga keagamaan, termasuk institusi pendidikan agama.
- Konsultan Hukum Islam : Lulusan dapat menjadi konsultan hukum Islam dan memberikan nasihat hukum berdasarkan Al-Quran dan tafsirnya
Kampus | Tempat | Akreditasi | Selengkapnya |
---|---|---|---|
Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta | Banten (Tangerang Selatan) | B | Detail |
Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an Jakarta | Jakarta (Jakarta Selatan) | B | Detail |
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel | Jawa Timur (Surabaya) | A | Detail |
Layanan Konselor Mental Check Up
Cek Kesehatan MentalIDENTIFIKASI MINAT BAKAT
UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK
Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya
Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).
Selengkapnya