Guru PAUD adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran pada anak usia dini serta melakukan pembimbingan, pengasuhan, perawatan, dan perlindungan anak didik.
Tempat bekerja:
Jenjang Karir:
Guru PAUD, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah
Kompetensi yang dibutuhkan:
1. Kompetensi Pedagogik Pendidik PAUD
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial
4. Kompetensi Profesional
Sertifikasi yang dibutuhkan:
-sarjana (S1)
Prodi | Gelar |
---|---|
Pendidikan Khusus (S3) | Dr.Pd (Dr.Pd ) | Pendidikan Khusus (S2) | M.Pd (M.Pd) | Pendidikan Anak Usia Dini (S2) | M.Pd (M.Pd ) | Pendidikan Khusus (S1) | S.Pd (S.Pd) | Pendidikan Kristen Anak Usia Dini (S1) | S.Pd (S.Pd) | Pendidikan Anak Usia Dini (S3) | Dr.Pd (Dr.Pd ) | Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S2) | M.Pd (M.Pd ) | Pendidikan Anak Usia Dini (S1) | S.Pd (S.Pd) | Pendidikan Guru Raudhatul Atfhal (S1) | S. (S.) |